Gubernur : Prioritaskan Pelantikan Pimpinan OPD, PON XX dan PAP Freeport

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH, bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. DR. Laksana Tri Handoko, MSc, di sela-sela Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerjasama (PKS) di Bidang Pertanahan, Implementasi Tax Online di Bidang Datun serta Pengkajian Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan di Swiss-belhotel Papua, Jayapura/ QB

tvpapua.com, Jayapura (26/07)

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyampaikan sejumlah agenda prioritas, masing-masing pelantikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, koordinasi penyelenggaraan PON XX dengan OPD dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) antara Pemprov Papua dan PT. Freeport Indonesia.

Gubernur Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (25/07), menjelaskan terkait pelantikan pimpinan OPD yang baru, Gubernur Enembe mengaku dirinya telah menerima hasil seleksi dari tim yang ditunjuknya, untuk menyelesaikan proses seleksi pejabat-pejabat yang akan menempati posisi di masing-masing OPD yang telah dibentuk.

Hanya saja, tuturnya, posisi pimpinan OPD sebagian besar akan ditempati pejabat baru. Setelah pelantikan pejabat-pejabat baru di lingkup OPD Pemprov Papua ini, Gubernur Enembe akan berkoordinasi dengan para pemimpin OPD baru ini mengenai penyelenggaraan PON XX. Sebab menurutnya, hingga kini, masing-masing OPD belum terlalu aktif dalam mempersiapkan penyelenggaraan PON XX.

“Kita semua perlu kerja keras, untuk kesuksesan PON XX. Ini perlu kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan masyarakat,” kata Gubernur Enembe.

Sementara itu, berkaitan dengan pembayaran PAP PT. Freeport Indonesia, Gubernur Enembe telah memerintahkan Kepala Biro Hukum Provinsi Papua untuk menyiapkan draft MoU-nya. Dalam waktu yang tak terlalu lama, Pemprov Papua akan bertemu PT. Freeport Indonesia, untuk menandatangani MoU tersebut.

Dikatakan, ini adalah kesepakatan yang dihasilkan bersama Presiden Komisaris Freeport Indonesia, Richard Adkerson di Phoenix, Amerika Serikat, Mei lalu.

“Pembayaran PAP Freeport akan dilakukan dalam skema 50, 30, 20 persen dari tahun 2019 hingga 2021,” ujar Gubernur Enembe sembari menjelaskan ada beberapa kesepakatan lainnya yang harus ditindaklanjuti kedua belah pihak.

“Saya juga akan menempatkan satu orang dari Papua di Kantor Pusat Freeport McMoran di Phoenix, sesuai hasil pertemuannya dengan pimpinan Freeport Indonesia,” kata Gubernur. (QB)