BBPOM lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Takjil Jelang Idul Fitri

tvpapua.com, Jayapura, 21/05
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jayapura melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Takjil, selama tujuh minggu terhitung dua minggu sebelum Bulan Ramadhan hingga dua minggu sesudah Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
“Pelaksanaan kegiatan pengawasan dilakukan dengan bersinergi dengan OPD terkait di seluruh Kota/kabupaten di Provinsi Papua,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Jayapura, Dra Dyah Ariyani Yuningsih, Senin (20/05).
Dyah mengatakan, sasaran pengawasan adalah gudang distributor dan gudang pengecer, retail (toko/warung, supermarket, hypermarket, pasar tradisional), penjual parsel dan penjual takjil dengan target pengawasan untuk pangan olahan yaitu pangan tanpa ijin edar (TIE).
Sambungnya, pangan olahan kadaluwarsa pangan rusak (kaleng penyok/berkarat); pengawasan untuk takjil adalah difokuskan pada empat parameter bahan berbahaya yang sering disalahgunakan ditambahkan pada pangan, yaitu formalin, boraks, pewarna rhodamine B dan methanil yellow dan pengawasan pada parcel adalah produk pangan yang mempunyai masa simpan kurang dari enam bulan, dilarang menyisipkan produk pangan mengandung babi dan minuman yang mengandung alkohol.
“Dari hasil pengawasan hingga minggu ke-IV (Kota Jayapura, Kab. Keerom, Kab. Jayawijaya. Kab. Biak, Kab. Supiori) jumlah sarana yang diperiksa adalah sebanyak 157 sarana dan telah dimusnahkan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilal Rp 71.458.340 yang terdiri dari 177 jenis pangan,” kata Dyah, dari rilis yang diterima tvpapua.com.
“Sedangkan untuk takjil ditemukan 1 jenis mengandung pewarna dilarang (rhodamin B) dan saat ini sedang diuji konfirmasi di Laboratorium Pangan dan BB Balai Besar POM di Jayapura,” tambahnya.
Ia menjelaskan, tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa pembinaan langsung/setempat, produk diamankan, produk dimusnahkan, produk dikembalikan ke penyalur, Surat Teguran, intervensi pengawasan pasca lebaran (untuk menyentuh akar masalah).
“Untuk meningkatkan efektifitas pengawasan, Balai Besar POM di Jayapura akan melakukan beberapa hal yaitu mendorong peningkatan peran asosiasi pengusaha melalui bimbingan teknis tentang keamanan pangan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan peran media massa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan meneliti pangan sebelum dibeli/dikonsumsi, penyebaran pesan-pesan keamanan pangan (spanduk, medsos), KIE (pemasangan alat peraga keamanan pangan di masjid, toko, terminal, pasar),” ujarnya.
Dyah juga menambahkan, untuk kenyamanan kita bersama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri kami menghimbau kepada pelaku usaha agar menerapkan Good Distribution Practices/Good Retail Practices dan konsisten melakukan self control (FIFO, FEFO, rantai dingin) dan kepada masyarakat diharapkan lebih pro aktif dalam memilith produk yang dibeli dan melaporkan kepada BBPOM apabila ditemukan produk TIE, rusak, kadaluwarsa. Jadilah konsumen cerdas ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, Cek Kadaluwarsa. (MD)
- Mei, 21, 2019
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Matius Fakhiri Minta Pengurus KONI Papua Kerja Bakti, Bukan Cari Keuntungan 12 Juni 2026
- Dinkes Kota Jayapura Gandeng Jurnalis Tekan Stigma HIV-AIDS dan TBC 12 Juni 2026
- BI Papua Gelar PEIF 2026, Akselerasi Investasi dan Hilirisasi di Tanah Papua 10 Juni 2026
- Polresta Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Entrop 10 Juni 2026
- Persiker Keerom Optimis Hadapi Tuan Rumah Persinga Ngawi di Babak 32 Besar Liga 4 10 Juni 2026
- Sambangi RSUP Jayapura, Gubernur Papua Tegaskan Komitmen Kolaborasi Layanan Kesehatan 9 Juni 2026
- Inflasi di Papua dan Tiga DOB Tetap Terjaga pada Mei 2026, Dipicu Kenaikan Tarif Angkutan Udara 8 Juni 2026
- Mathius Fakhiri Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum KONI Papua 2026-2030, Siap Kembalikan Marwah Olahraga Papua 6 Juni 2026
- Hanya Ada Calon Tunggal, Tim Penjaringan Tutup Pendaftaran Ketua Umum KONI Papua 4 Juni 2026
- Mathius Fakhiri Resmi Daftar Jadi Bakal Calon Ketua KONI Papua, Kantongi Dukungan Mayoritas Cabor 4 Juni 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
