Bawaslu Papua Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu Pileg dan Pilpres 2019

tvpapua.com, Jayapura, 03/03
Guna memberikan pemahaman kepada peserta pemilu serta meminimalisir terjadinya pelanggaran pada pemilu 2019, Bawaslu Papua Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu pada Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Sabtu (02/03), di Hotel Aston Jayapura.
Amandus Situmorang, SH, MH anggota Bawaslu Papua, Koordinator Penanganan Pelanggaran mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Mengacu pada undang-undang no 7 Tahun 2017 tentunya disana ada sanksi dari tindak pidana pemilu. Ini undang undang khusus sehingga sudah dibentuk Sentra Gakkumdu baik itu di Bawaslu provinsi maupun di 29 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” katanya.
Amandus menjelaskan untuk anggota Gakkumdu anggotanya terdiri dari Bawaslu Papua, Polda Papua dan Kejaksaan.
“Jadi ada tiga unsur didalamnya. Bawaslu, Polda Papua sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut umum,” ujarnya.
Sebagaimana ketentuan Perbawaslu no 31 tahun 2018 mengamanatkan bahwa sentra Gakkumdu harus melakukan supervisi kepada jajaran di tingkat Kabupaten/Kota.
“Jadi kami sudah lakukan dan saat ini yang kedua amanat itu adalah melakukan sosialisasi tindak pidana pemilu, katanya.
Lebih lanjut Amandus menjelaskan, Bawaslu Papua telah mengundang berbagai pihak untuk mengikuti kegiatan ini, baik dari Tokoh Agama, Tokoh Adat OKP, Parpol, Pemilih Pemula dan Pelajar.
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman ketika tahapan kampanye berlangsung, serta hal apa saja yang harus dihindari sehingga tidak terseret dalam tindak pidana.
“Selain memberikan pemahaman seperti itu kemudian kami ingin mensosialisasikan sekaligus apa saja yang bisa dicermati, ketika mereka menemukan pelanggaran, masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami,” ujarnya.
Menurut Koordinator Penanganan Pelanggaran, apabila masyarakat menemukan pelanggaran dan melaporkan kepada pihak Bawaslu, maka mekanismenya adalah akan dilakukan investigasi oleh pengawas pemilu kemudian dijadikan temuan dan ditangani selama 1×24 jam.
“Setelah dilakukan investigasi dan selama waktu itu sudah masuk pembahasan pertama dengan Gakkumdu untuk menentukan apakah syarat-syaratnya sudah terpenuhi kemudian lanjut ke pembahasan kedua dan ketiga dengan mengundang klarifikasi para pihak kemudian melakukan kajian dan nanti di pembahasan kedua ditentukan oleh tiga unsur ini apakah sudah terpenuhi unsur-unsurnya terjadi pelanggaran tindak pidana itu,” katanya. (QB)
- Mar, 03, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Mengusung Tema Budayaku Jati diriku Mamberamo Raya Gelar Pesta Budaya 2 3 Januari 2021
- Dewan Kesenian Tanah Papua Hadiri Pembentukan Dewan Kesenian Mamberamo Raya 2 Januari 2021
- Diduga Cemari Lingkungan, Walhi Papua Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kapitiau 18 Desember 2020
- Anggota DPD RI Otopianus Tebai Apresiasi Pelaksanaan Pilkada Nabire Terapkan Protokol Kesehatan 9 Desember 2020
- 500 Relawan Covid-19 Mengikuti Pelatihan 30 November 2020
- KPK Kawal Aksi Pencegahan Korupsi di Papua Lewat JAGA 30 November 2020
- Wagub: Masyarakat Papua Tidak Menolak Vaksin Covid-19 27 November 2020
- Pemprov Papua Terima DIPA dan TKDD 2021 Sebesar Rp.44,2 Triliun 26 November 2020
- Kunjungi Papua, Menko PMK Akan Cek Penyaluran Bansos 26 November 2020
- Cegah Korupsi, KPK Ajak Masyarakat dan Pemerintah Saling Kontrol Melalui Aplikasi JAGA 25 November 2020
TABLOIDJUBI.COM
- Persipura lega Liga 1 2020 resmi dibatalkan 21 Januari 2021 Sudjarwo
- Pilkada 2020, Ratusan Paslon tak patuh laporkan dana kampanye 20 Januari 2021 Admin Jubi
- Tinggalkan gedung putih, Trump tulis surat untuk Biden 20 Januari 2021 Admin Jubi
- 125 kepala kampung di Puncak Jaya dukung Kejati Papua usut Dana Desa 20 Januari 2021 Alexander Loen
- MRP buka Masa Sidang Triwulan I 2021 20 Januari 2021 Benny Mawel
- Infrastruktur Palapa Ring Timur di Papua terus dirusak, PTT minta jaminan keamanan 20 Januari 2021 Alexander Loen
- Curah hujan tinggi di Meepago, banjir bandang terjang Madi 20 Januari 2021 Abeth You
- Pemerintah Samoa masukkan ketentuan setelah UU disahkan: tamparan bagi masyarakat 20 Januari 2021 Elisabeth Giay
- Pendapatan dari program kewarganegaraan Vanuatu 2020 lampau proyeksi 20 Januari 2021 Elisabeth Giay
- Presiden Palau yang baru tetap dukung Taiwan 20 Januari 2021 Elisabeth Giay