Bawaslu Kota Jayapura Tertibkan Alat Peraga Kampanye

tvpapua.com, Jayapura, 02/01
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura dan meminta bantuan dalam hal pengamanan kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini Kepolisian Resort Jayapura Kota dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Jayapura.
Penertiban APK dimulai pada jam 10.00 WIT, yang dimulai pada wilayah Distrik Heram dan berakhir pada jam 16.00 WIT di wilayah Distrik Abepura, Jumat (01/03).
Penertiban tersebut dilakukan terhadap APK yang tidak memenuhi ketentuan pemasangan yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Jayapura Nomor 98/Kpts/KPU/030.434279/IX/2018 tentang Penetapan Zona dan Jadwal Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRP, DPRD Kota Jayapura dan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dalam penertiban APK pada hari ini dikerahkan 28 orang personil Satpol PP, sekitar 15 personil Kepolisian dibantu dengan Anggota Panwas tingkat Distrik se-Kota Jayapura dan beberapa Pengawas Kelurahan Kampung di wilayah Distrik Heram dan Distrik Abepura, sehingga jumlah personil yang melaksanakan penertiban APK berkisar 68 orang.
Bawaslu Kota Jayapura akan melanjutkan penertiban APK pada hari Sabtu, tanggal 2 Maret 2019, untuk wilayah Distrik Abepura, Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Jayapura Utara, sehingga diharapkan pada hari Sabtu, jalan-jalan Protokol Kota Jayapura telah bersih dari APK yang tidak sesuai dengan zona penempatannya. (RLS)
- Mar, 02, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
- Polsek Heram Tangani Kasus Seorang Pelajar Gantung Diri 9 November 2023
- KOMAPA Siap Gelar Meepago Reggae Festival Ke III 9 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie