Masih ada yang memajang Produk Makanan Ikan Makarel Yang mengandung Parasit Cacing

Caption : Pemilik Supermarket sedang membuka Ikan Makarel kaleng untuk dituangkan ke dalam ember sampah/ fan

tvpapua.com, Jayapura, 04/04

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyidikan, Mart Intan Uli mengatakan, Berdasarkan Surat Edaran Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI tentang perkembangan temuan Parasit Cacing Pada Produk Makanan Ikan Makarel Kaleng, untuk itu Balai Besar POM di Jayapura, melakukan sidak yang menargetkan swalayan yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya.

“hari ini kami melakukan penyidikan terkait dengan makanan ikan kaleng makarel yang mengandung cacing, dimulai dengan penelusuran terhadap 10 Supermarket besar yang ada di Jayapura sampai ke distributornya dan penyidikan tersebut dimulai dari Waena,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari 10 Supermarket yang di telusuri di Jayapura masih ada supermarket yang memajang produk makanan ikan Makarel kaleng.

“ Supermarket di Jalan Ahmat Yani, tepatnya di carlitos, ada satu macam ditemukan yang masih dipajang di etalase, 80 kaleng kecil Produk King’s Fisher Ikan Makarel Dalam Saus Tomat dan saat itu juga pemilik langsung memusnahkan dengan cara di buka dan di tuangkan di ember sampah serta disaksikan oleh petugas,” katanya.

Untuk Supermarket lainnya yang telah mengetahui bahwa ada edaran mengenai produk makanan kaleng makarel, telah diberikan peringatan oleh BPOM, agar tidak lagi memajang produk makanan yang dilarang. [fan]