Calon Wakil Gubernur Papua Habel Melkias Suwae Ngopi Bareng sopir di Bandara Mopah Merauke

Caption : Calon Wakil Gubernur Papua, Habel Melkias Suwae saat ngopi bareng Sopir Taksi Bandara Mopah di Merauke/ Istimewa

tvpapua.com, MERAUKE-Papua, 13/03

Setelah tiba di Bandara Mopah Merauke, Calon Wakil Gubernur Papua Habel Melkias Suwae yang akrab disapa HMS, disambut ramah warga yang sedang berada di areal sekitar Bandara. Sambil berjalan menuju pintu keluar, HMS terus disalami warga dan diajak ngopi bareng bersama sopir taksi Bandara, di kafe yang ada di areal setempat.

Bagi warga Merauke sosok HMS tidaklah asing di mata mereka, Calon Wakil Gubernur Papua ini sebelumnya pada periode lalu, maju sebagai Calon Gubernur Papua dan meraih suara yang banyak di Kota Rusa ini.

Ronald, perwakilan sopir Bandara Mopah mengatakan, pertemuan ini terjadi secara Spontanitas.

“Kebetulan kami melihat beliau datang, dan langsung kami minta untuk kumpul bersama kami dulu,”kata Ronald, Minggu (11/3/2018).

Aspirasi yang disampaikannya bersama sekitar 20 sopir Bandara Mopah tersebut terkait Pemekaran wilayah di Papua Selatan.

“Teman-teman sopir bandara ini dan saya fikir semua warga Merauke mempunyai satu keinginan kedepan untuk ada Pemekaran, yaitu pemekaran empat wilayah di Papua Selatan dengan begitu, kami yakin akan ada peningkatan perekonomian juga lainnya ,” kata Ronald.

Menjawab aspirasi itu, HMS mengatakan jika Pemekaran daerah merupakan salah satu visi dan misi Pasangan JOSUA. Habel bahkan menyebut program Pemekaran telah digaungkannya sejak pencaloannanya pada pilkada Gubernur 2012 lalu.

“Program ini saya sudah sampaikan saat saya maju pada Pilkada Gubernur 2012 lalu. Dan menurut saya kenapa tidak diperjuangkan, kalau ini adalah aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, meski kewenangan Pemekaran adalah milik pusat, namun sebagai pemerintah provinsi berkewajiban mendorong hal tersebut terealisasi.

“Jadi saya pernah berbicara dengan anggota DPR -RI dapil Papua, Komarudin Watubun. waktu itu dia katakan tidak ada moratorium atau pelarangan untuk Pemekaran. Yang ada adalah evaluasi terhadap pemekaran yang telah ada. Jadi Provinsi berkewajiban mendorong pemerkaran, jika ada yang kurang diperbaiki atau dilengkapi. Bukan sebaliknya,” katanya. [Bee]