Dua Pelaku Pemilik Ganja Berhasil di Tangkap
tvpapua.com, Jayapura, 27/01
Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil membekuk dua pemilik narkoba jenis Ganja di area perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Papua New Guinea (PNG), (25/1).
Kedua pelaku yakni JVK (20) dan EN (16) ditangkap di area pasar Wutung perbatasan RI-PNG saat hendak menyelundupkan ganja, dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti, 9 plastik ganja kering berukuran sedang.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota, AKP Agus Tianto mengungkapkan kedua pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, dimana pelaku JVK merupakan seorang wanita, sedangkan Pelaku EN merupakan WNA Asal PNG.
“JVK ditangkap ketika anggota Opsnal Sat Narkoba mencurigai gerak-gerik pelaku yang melintas dari perbatasan, dimana saat dilakukan pemeriksaan anggota mendapati dua bungkus ganja kering yang disembunyikan di pakaian dalam pelaku,” ujarnya.
Sementara itu pelaku EN yang merupakan WNA asal PNG, Kasat mengatakan ditangkap ketika anggota dengan tehnik undercover untuk melakukan barter.
“Saat dilakukan komunikasi dengan pelaku untuk melakukan barter, pelaku EN datang bersama satu temannya yang sudah dikantongi identitasanya, namun sayang saat hendak ditangkap dua pelaku melarikan diri kedalam hutan sambil mebawa laptop yang hendak dibarter, sementara itu satu pelaku berinisial EN berhasil kami tangkap dengan barang bukti 7 plastik Ganja kering siap edar,” Ungkap Kasat.
Kasat menambahkan sampai dengan saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keterangan pelaku JVK, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri, semantara untuk EN sampai dengan saat ini masih diperiksa mengingat EN tidak dapat berbahasa Indonesia, dan akan dicarikan penerjamah” ujar Kasat
Kasat menuturkan atas perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 111 ayat, pasal 114 ayat 1 serta pasal 127 ayat 1 undang-undang nnomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
- Feb, 08, 2018
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Kepala Distrik Oksop ungkap kondisi Wilayahnya pasca kembalinya para Pengungsi 20 Januari 2025
- Jelang Putusan Sidang MK, Ketua HKMJ: Jaga Kedamaian Yang Sudah Kita Bangun Bersama 18 Januari 2025
- Wakil Bupati dan BPAS Wilayah X Buka Raker Klasis Yalimo Anggruk di Dekai 18 Januari 2025
- Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Periksa 1830 Wisatawan dan 773 Kru ABK Kapal MS Noordam 14 Januari 2025
- PJ Walikota: Pelatihan Matematika Gasing Guna Peningkatan SDM Guru dan Siswa 11 Januari 2025
- Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kemendagri DPR Papua Bersama TPAD Kembali Bahas APBD Tahun Anggaran 2025 10 Januari 2025
- Polisi Tangkap Ketua KPU Sarmi, Diduga Terkait Pemilu 10 Januari 2025
- Awali Tugas Perdana Waket I DPR Papua Rapat Evaluasi APBD 2025 9 Januari 2025
- Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat 9 Januari 2025
- Freeport Indonesia Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak Panti Asuhan di Jayapura 9 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie