Dua Pelaku Pencurian Dikantor iNews TV Serahkan Diri

Dua pelaku pencurian dikantor iNews TV/[Humas]
Dua pelaku pencurian dikantor iNews TV biro Jayapura beberapa waktu lalu berinisial IS dan OP akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polres jayapura kota, Minggu (23/7)
Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura Kota Akbp marison Tober Sirait melalui perwira urusan Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra Saat ditemui DiMapolres jayapura Kota, Senin (24/7) sore.
Kata Jahja Kini IS dan OP bersana ZK yang sebelumnya tangkap Tim Opsnal Polres Jayapura kota beberapa waktu lalu kini sudah mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan salah seorang tersangka lainnya berinisial IP masih dalam pengejaran polisi.
“Kemarin dua orang pelaku pencurian di kantor iNews TV menyerahkan diri, dengan diantar oleh orang tua mereka, tinggal satu orang lagi pelakunya yaitu IP,” kata Paur Humas Polres Jayapura Kota, kepada wartawan.
Dirinya menerangkan, keduanya menyerahkan diri lantaran anggota telah melakukan koordinasi kepada pihak keluarga masing-masing pelaku yang masih melarikan diri.
“Sementara IP sejauh ini masih belum diketahui keberadaannya. Dari keterangan teman-temannya, IP adalah otak dari pencurian dan masih ada dua barang bukti berupa hardisk yang dibawanya,” ucapnya.
Atas perbuatan mereka, kata Jahja, kepolisian telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas tuduhan pencurian yang diatur pada Pasal 363 KUHP.
“Ketiganya terancam hukuman tujuh tahun penjara, atas kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 12 Juni 2017 lalu” pungkasnya.[Cholid/M.D]
- Jul, 24, 2017
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie