Wakil Wali Kota Jayapura Tindak Tegas Kasus Perundungan di SMAN 4, Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

tvpapua.com, Jayapura, 01/09
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. H. Ir. Rustan Saru, MM, mengambil tindakan tegas terkait kasus perundungan (bullying) dan kekerasan verbal yang terjadi di SMA Negeri 4 Jayapura. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Terkait hal itu Pemkot Jayapura memutuskan untuk mengeluarkan para pelaku perundungan demi menjaga nama baik institusi pendidikan dan keluarga korban.
Kasus ini melibatkan sekitar 10 siswa kelas 11 yang melakukan kekerasan verbal masif terhadap teman sekelasnya sendiri. Awalnya, pihak sekolah telah memberikan sanksi berupa belajar dari rumah selama enam hari serta pemberian nilai poin pelanggaran sebesar 80 persen. Namun, hukuman tersebut dinilai belum cukup untuk meredam situasi dan memberikan efek jera.
“Jika melanggar aturan, merusak citra nama baik sekolah, dan menimbulkan gangguan berupa kekerasan verbal kepada sesama teman, maka risikonya sanksi harus dikeluarkan dari sekolah,” ujar Rustan Saru saat mendatangi SMAN 4 Jayapura setelah menggelar rapat koordinasi bersama komite sekolah, kepala sekolah, guru BK, dan guru kelas, Senin (31/8/26).
Dari total 10 siswa yang terlibat, tercatat enam siswa sudah mengajukan pengunduran diri, sementara empat siswa sisanya akan segera diproses. Wakil Wali Kota meminta pihak sekolah dan guru BK untuk segera memanggil orang tua siswa yang bersangkutan guna memberikan penjelasan yang baik. Langkah ini diambil agar perilaku buruk akibat dampak negatif digitalisasi teknologi informasi tersebut tidak terulang kembali di sekolah baru mereka.
Aksi Pengeroyokan Lanjutan Disayangkan

Di sisi lain, peristiwa perundungan ini berbuntut panjang setelah muncul aksi main hakim sendiri. Pelaku kekerasan verbal dikabarkan dikeroyok oleh kakak kelas dari siswa yang menjadi korban perundungan.
Menyikapi aksi pemukulan tersebut, Rustan Saru menyayangkan terjadinya pengeroyokan dan meminta seluruh pihak untuk menahan diri serta memanfaatkan jalur resmi sekolah melalui guru BK, komite, maupun kepala sekolah.
“Kenapa langsung memukul? Di sekolah ada kepala sekolah, guru BK, dan komite. Bicarakan di sana agar tidak main hakim sendiri,” tegasnya.
Ia juga mempersilakan orang tua dari siswa yang dipukul untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai sanksi internal, maupun melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) jika ingin menempuh jalur hukum formal. (QB)
- Sep, 01, 2026
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Kendalikan Inflasi Daerah, BI Papua dan TPID Gelar High Level Meeting serta Capacity Building di Wamena 2 September 2026
- Apresiasi Gebyar HKJSM Papua, Rustan Saru Ajak Warga Perantau Bergandeng Tangan Jaga Kedamaian 1 September 2026
- Kolaborasi Merawat Kebinekaan, HKJSM Gelar Gebyar Kemerdekaan RI ke-81 dan Maulid Nabi di Jayapura 1 September 2026
- Area Kompleks Olahraga Stadion Mandala Jadi Tempat Pengungsian, Pemkot Jayapura Fokus Evakuasi dan Pendataan Korban Kebakaran 1 September 2026
- Wakil Wali Kota Jayapura Tindak Tegas Kasus Perundungan di SMAN 4, Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah 1 September 2026
- Kebakaran Hebat Landa Kampung Nelayan Dok V Bawah, Polresta Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kobaran Api 1 September 2026
- Songsong Pemilu 2029, Perindo Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi Parpol di Papua 31 Agustus 2026
- Ubah Manajemen hingga Gaet Alexsandro, Persipura Tatap Musim Baru dengan Target Promosi 31 Agustus 2026
- Tatap Musim 2026/2027, Persipura Jayapura Resmi Peluncurkan Skuad, Jersey, dan Manajer Baru 31 Agustus 2026
- Perdana, KKW Kota Jayapura Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H 30 Agustus 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2026
- Agustus 2026
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
