KPU Papua Mulai Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilgub, Target Rampung 16 Agustus

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 09/08

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi memulai pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Sabtu (9/8/2025), di Aula Kantor KPU Papua, Jayapura. Proses ini menandai tahap akhir penghitungan suara setelah PSU digelar pada 6 Agustus 2025 lalu.

Pleno yang dihadiri Bawaslu Papua, saksi pasangan calon, serta unsur Forkopimda tersebut belum bisa langsung membahas hasil karena belum ada rekapitulasi dari kabupaten/kota yang siap diplenokan di tingkat provinsi. Alhasil, rapat sempat diskors hingga ada data yang masuk dan memenuhi syarat untuk diplenokan.

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, menjelaskan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), KPU kabupaten/kota, hingga KPU provinsi. Sesuai jadwal, rekap tingkat distrik berlangsung 7–13 Agustus, tingkat kabupaten/kota 8–13 Agustus, dan tingkat provinsi 9–16 Agustus.

Ia menegaskan, proses rekap tidak harus menunggu seluruh distrik selesai. “Ketika ada distrik yang sudah tuntas, langsung direkap di tingkat kabupaten/kota. Begitu juga dari kabupaten/kota ke provinsi,” jelasnya.

Diana optimistis seluruh tahapan akan rampung tepat waktu. “Sampai saat ini tidak ada hambatan. Kami optimis tanggal 16 Agustus sudah bisa selesai,” ujarnya. (Rio)