Bawaslu Papua Minta KPU Pastikan Rekapitulasi PSU Sesuai Prosedur dan Transparan

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 09/08 

Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025. Anggota Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memastikan setiap tahapan rekapitulasi di semua tingkatan berjalan sesuai jadwal, mekanisme, dan prosedur yang berlaku.

Yofrey mengingatkan KPU Papua untuk menekankan kepada seluruh jajaran Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), hingga KPU kabupaten/kota agar mengumumkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan di masing-masing tingkatan. Selain diumumkan, hasil tersebut juga harus diunggah secara daring agar dapat diakses masyarakat luas.

“Kami mengingatkan seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada saksi pasangan calon dan pengawas pemilihan dalam menyampaikan keberatan terhadap proses yang berlangsung,” ujar Yofrey dalam pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025 di Kantor KPU Papua, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, setiap keberatan atau perselisihan hasil harus diselesaikan sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan kewajiban mengumumkan hasil rekapitulasi di tingkat TPS dan distrik, yang memiliki batas waktu sekitar tujuh hari setelah rekapitulasi selesai.

“Pengumuman hasil rekapitulasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui hasil Pemilu secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Rio)