Rapat Paripurna DPR Papua Resmi Ditutup

tvpapua.com, Jayapura, 16/04

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025, Penetapan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2025, Penyampaian Laporan Hasil Reses DPR Papua Tahun 2025, Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Berlangsung di ruang Sidang DPR Papua, Rabu malam, 16 April 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, didampingi Wakil Ketua II, Mukri Hamadi, dan Wakil Ketua III, H Supriadi Laling.

Denny Henrry Bonai dalam sambutannya mengatakan, dalam sidang ini DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan Propemperda tahun 2025 dan 14 rancangan peraturan provinsi (raperdasi) dan rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) terdiri 7 raperda usulan pemerintah daerah dan 7 raperda usulan DPR Papua.

“Untuk itu dalam pembahasannya nanti kami mengharapkan akselerasi masyarakat, baik secara lisan maupun tulisan dan bahkan secara daring dibuka seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembentukan sebuah peraturan daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Terhadap rencana kerja DPR Papua tahun 2025, Denny berharap agar kiranya dapat memberi pedoman bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian lanjutnya, terhadap materi laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ kepala daerah tahun 2024 yang telah diserahkan kepada DPR Papua akan ditindaklanjuti pembahasannya sebagaimana diamanatkan pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dan atau Peraturan Kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Terkait dengan materi hasil reses Pimpinan dan anggota DPR kata Denny Bonay, selain akan diserahkan kepada pemerintah provinsi Papua , akan dikompilasi sesuai urusan “sehingga menjadi pokok-pokok pikiran DPR Papua dalam penyusunan rancangan APBD perubahan tahun 2025 dan rancangan APBD tahun 2026,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah menyampaikan LKPJ Gubernur Papua tahun 2024 kepada DPR Papua yang merupakan bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam masa pembahasan LKPJ Gubernur Papua tahun 2024 kami menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk siap-siap dan berperan aktif merespon mitra kerja Komisi DPR Papua Dalam proses pembahasan LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2024 “Masukan, saran, dan catatan strategis dari DPR Papua sangat kami harapkan sebagai landasan perbaikan di masa mendatang,” katanya.

Ditambahkan Yohanes Walilo, Pemprov Papua berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR Papua atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.” Pemprov akan merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai dasar tindak lanjut,” tandasnya. (***)