Pemprov Papua Serahkan Bonus Rp 25 Miliar untuk Atlet PON XXI dan Peparnas XVII

tvpapua.com, Jayapura, 27/03
Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua secara resmi menyerahkan bonus kepada para atlet, pelatih, asisten pelatih, dan official yang meraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo tahun 2024.
Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (27/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ramses Limbong menegaskan bahwa total anggaran yang disiapkan Pemprov Papua untuk bonus ini mencapai Rp 25 miliar, yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Seperti yang kami janjikan sebelumnya, Pemprov Papua menganggarkan Rp 25 miliar dalam APBD 2025 untuk bonus atlet, pelatih, asisten pelatih, dan official yang berprestasi di PON XXI dan Peparnas XVII,” ujar Ramses Limbong.
Proses Pencairan Bonus
Ia menjelaskan bahwa penyaluran bonus mengalami keterlambatan karena harus memastikan kelengkapan data penerima sebelum dana dapat ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
“Proses pencairannya dilakukan langsung ke rekening atlet atau penerima manfaat. Keterlambatan terjadi karena kami harus memastikan kelengkapan data, seperti NPWP, nomor rekening, dan alamat yang jelas. Setelah semua data lengkap dan diverifikasi, baru bisa kami salurkan,” jelasnya.
Rincian Nominal Bonus
Pemprov Papua telah menetapkan besaran bonus bagi atlet peraih medali sebagai berikut:
- Medali Emas
- Perorangan: Rp 120 juta
- Beregu: Rp 60 juta per atlet
- Medali Perak
- Perorangan: Rp 80 juta
- Beregu: Rp 40 juta per atlet
- Medali Perunggu
- Perorangan: Rp 50 juta
- Beregu: Rp 30 juta per atlet
Sementara itu, untuk pelatih, asisten pelatih, dan official, bonus yang diberikan adalah:
- Pelatih Peraih Medali Emas: Rp 35 juta
- Asisten Pelatih Peraih Medali Emas: Rp 30 juta
- Official/Pendamping Peraih Medali Emas: Rp 15 juta
- Pelatih Peraih Medali Perak: Rp 30 juta
- Asisten Pelatih Peraih Medali Perak: Rp 25 juta
- Official/Pendamping Peraih Medali Perak: Rp 15 juta
- Pelatih Peraih Medali Perunggu: Rp 25 juta
- Asisten Pelatih Peraih Medali Perunggu: Rp 20 juta
- Official/Pendamping Peraih Medali Perunggu: Rp 15 juta
Harapan dan Motivasi bagi Atlet
Meskipun besaran bonus tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan yang diberikan pada 2021, Ramses Limbong berharap para atlet dan pelatih tetap bersyukur dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berprestasi.
“Kami memahami bahwa nominal bonus ini berbeda dari tahun 2021, karena kondisi fiskal saat ini. Namun, kami berharap para atlet dan pelatih tetap menerima dengan rasa syukur. Berapapun nilainya, jika kita menerimanya dengan ikhlas, itu akan menjadi lebih bernilai,” pesannya.
Dengan pemberian bonus ini, Pemprov Papua berharap para atlet semakin termotivasi untuk mengharumkan nama Papua di kancah nasional maupun internasional. (Rio)
- Mar, 27, 2025
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Gubernur Matius Fakhiri Buka Musrenbang RPJMD Papua 2025-2029, Tekankan Sinkronisasi dan Transparansi 5 Maret 2026
- Sinergi Baru di Negeri Cendrawasih: Warsono Resmi Pimpin BI Papua, Awali Tugas dengan Bukber Bareng Pers 4 Maret 2026
- Tingkatkan Transparansi, Pemkot Jayapura Gelar Pendampingan Teknis Penginputan RUP 2026 4 Maret 2026
- Bangkitkan Kejayaan “Lumbung Atlet”, KONI Kabupaten Jayapura Gelar Musorkablub dan Raker 2026 3 Maret 2026
- ‎Polsek KPL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja Melalui Jalur Laut, 2 Terduga Pelaku Diamankan 2 Maret 2026
- Buka Rapimpurda KNPI, Abisai Rollo: Pemuda Adalah Tulang Punggung Pembangunan Kota Jayapura 28 Februari 2026
- Buka Pasar Terapung dan CFD di Dok 2, Wali Kota Abisai Rollo Siap Kembangkan Jadi Agenda Rutin 28 Februari 2026
- Gubernur Fakhiri Temui Wakil Kepala II Badan Pengaturan BUMN, Bahas Listrik hingga Mudik Gratis di Papua 27 Februari 2026
- Gubernur Fakhiri Perkuat Sinergi dengan Pelindo, Dorong Transformasi Pelabuhan dan Peningkatan PAD 27 Februari 2026
- Gubernur Fakhiri; 2.100 Rumah Tak Layak Huni di Papua Bakal Direnovasi di 2026 27 Februari 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
