Pemprov Papua Serahkan Bonus Rp 25 Miliar untuk Atlet PON XXI dan Peparnas XVII

tvpapua.com, Jayapura, 27/03

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua secara resmi menyerahkan bonus kepada para atlet, pelatih, asisten pelatih, dan official yang meraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara serta Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo tahun 2024.

Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, pada Kamis (27/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ramses Limbong menegaskan bahwa total anggaran yang disiapkan Pemprov Papua untuk bonus ini mencapai Rp 25 miliar, yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Seperti yang kami janjikan sebelumnya, Pemprov Papua menganggarkan Rp 25 miliar dalam APBD 2025 untuk bonus atlet, pelatih, asisten pelatih, dan official yang berprestasi di PON XXI dan Peparnas XVII,” ujar Ramses Limbong.

Proses Pencairan Bonus

Ia menjelaskan bahwa penyaluran bonus mengalami keterlambatan karena harus memastikan kelengkapan data penerima sebelum dana dapat ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

“Proses pencairannya dilakukan langsung ke rekening atlet atau penerima manfaat. Keterlambatan terjadi karena kami harus memastikan kelengkapan data, seperti NPWP, nomor rekening, dan alamat yang jelas. Setelah semua data lengkap dan diverifikasi, baru bisa kami salurkan,” jelasnya.

Rincian Nominal Bonus

Pemprov Papua telah menetapkan besaran bonus bagi atlet peraih medali sebagai berikut:

  • Medali Emas
    • Perorangan: Rp 120 juta
    • Beregu: Rp 60 juta per atlet
  • Medali Perak
    • Perorangan: Rp 80 juta
    • Beregu: Rp 40 juta per atlet
  • Medali Perunggu
    • Perorangan: Rp 50 juta
    • Beregu: Rp 30 juta per atlet

Sementara itu, untuk pelatih, asisten pelatih, dan official, bonus yang diberikan adalah:

  • Pelatih Peraih Medali Emas: Rp 35 juta
  • Asisten Pelatih Peraih Medali Emas: Rp 30 juta
  • Official/Pendamping Peraih Medali Emas: Rp 15 juta
  • Pelatih Peraih Medali Perak: Rp 30 juta
  • Asisten Pelatih Peraih Medali Perak: Rp 25 juta
  • Official/Pendamping Peraih Medali Perak: Rp 15 juta
  • Pelatih Peraih Medali Perunggu: Rp 25 juta
  • Asisten Pelatih Peraih Medali Perunggu: Rp 20 juta
  • Official/Pendamping Peraih Medali Perunggu: Rp 15 juta

Harapan dan Motivasi bagi Atlet

Meskipun besaran bonus tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan yang diberikan pada 2021, Ramses Limbong berharap para atlet dan pelatih tetap bersyukur dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berprestasi.

“Kami memahami bahwa nominal bonus ini berbeda dari tahun 2021, karena kondisi fiskal saat ini. Namun, kami berharap para atlet dan pelatih tetap menerima dengan rasa syukur. Berapapun nilainya, jika kita menerimanya dengan ikhlas, itu akan menjadi lebih bernilai,” pesannya.

Dengan pemberian bonus ini, Pemprov Papua berharap para atlet semakin termotivasi untuk mengharumkan nama Papua di kancah nasional maupun internasional. (Rio)