Tugas dan Fungsi DPR Berperan Penting Dalam RPJMD Papua

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 23/01

Jayapura – Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim menekankan, sesuai tugas dan fungsinya DPR mempunyai peran penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal itu disampaikan politisi Partai NasDem Papua kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, usai menghadiri rapat orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025-2029, di Gedung Sasana Krida, Kantor Gubernur, Dok 2, Kota Jayapura, Papua.

“Kaitannya dengan fungsi tugas, tentunya DPR mempunyai peran penting termasuk memberikan persetujuan terhadap RPJMD itu dan kemudian melakukan pengawasan seluruh proses penyusunan,” ujarnya.

Ia mepaparkan tiga fungsi DPR yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, semua berorientasi pada peningkatan pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan daerah lima tahun.

“Penyusunan RPJMD itu sesuai dengan visi misi gubernur serta tetap mengacu pada kebutuhan- kebutuhan masyarakat dan aturan-aturan tentunya berdasar pada aturan-aturan perundang-undangan dan kemudian bagaimana DPR membahas dan mengkaji dokumen RPJMD,” paparnya.

Herlin sapaan akrabnya, mengatakan peran penting lain DPR dalam RPJMD ini adalah kontribusi pemikiran, melakukan review dan evaluasi, untuk menciptakan dokumen yang akuntabel, transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

‘Jadi, DPR akan memberikan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah, juga usulan perbaikan terhadap RPJMD, jika kemudian terdapat hal yang kurang relevan dan tidak sesuai kebutuhan daerah yang bersinergi atau berdasarkan skala prioritas nasional,” katanya.

Wakil Ketua I DPR Papua juga berharap, penyusunan RPJMD itu tidak melupakan kekhususan Provinsi Papua sebagai daerah otonomi khusus, dan memperhatikan keberlanjutan program-program serta pendekatan yang berbasis wilayah adat.

“Ini harus dipastikan bahwa pembangunan itu berkeadilan dan inklusif bagi kepentingan seluruh masyarakat Papua,” ungkapnya.

Kemudian, kata Herlin, pemerintah dalam membuat program harus sesuai dengan kebutuhan rakyat dan penggunaan anggaran yang efisien.

“Libatkan kami DPR yang juga merupakan representasi dari rakyat di Tanah Papua. Aspirasi itu telah tertuang dan kemudian diserap oleh DPR Papua. Maka mari di 5 tahun penyusunan RPJMD libatkan DPR Papua dalam menyusun ini, sehingga kita bersama-sama mengawal kepentingan rakyat yang bersinergi langsung dengan program prioritas nasional,” katanya.

Diharapkan penyusunan RPJMD ini menjadi alat strategis untuk memastikan pembangunan daerah yang berlangsung secara sistematis terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang harus diingat pendekatan pembangunan dalam penyusunan RPJMD Papua harus dilakukan dengan inovasi, inovasi itu pertumbuhan hijau dan kebutuhan lokal dan perkembangan teknologi, kemudian afirmasi,” harapnya. (QB)