Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kemendagri DPR Papua Bersama TPAD Kembali Bahas APBD Tahun Anggaran 2025

Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE, MM, saat memberikan keterangan kepada para awak media/ Istimewa

tvpapua.com Jayapura, 10/01

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua kembali menggelar rapat evaluasi APBD Papua tahun anggaran 2025.

Dua agenda yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut yakni tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kementrian Dalam negeri terhadap dokumen APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 dan tata tertib (Tatib) DPR Papua, yang kini telah di sempurnakan.

Ditemui awak media, Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim menerangkan, setelah dipelajari, Tim TAPD telah melakukan penyempurnaan hasil evaluasi APBD 2025.

“Dan dari hasil evaluasi Kemendagri ini, perlu dilakukan rasionalisasi terhadap sejumlah kegiatan pada SKPD, hasilnya sudah di berikan kepada Tim TAPD yang berisi beberapa catatan, untuk melakukan rasionalisasi,” terangnya usai rapat yang berlangsung Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua, pada Kamis malam, 9 Desember 2025.

Dijelaskan bahwa, Tim TAPD bersama dengan OPD melakukan rasionalisasi setelah itu diisi ke dalam matrixs untuk di finalisasi. Selanjutnya akan diperiksa bersama untuk kemudian dikembalikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Intinya sudah dilakukan evaluasi. Artinya tim TAPD telah melakukannya bersama seluruh SKPD termasuk didalamnya DPR Papua. Harapannya akan selesai dalam waktu yang tidak cukup lama, sehingga hasilnya bisa segera dibawa ke Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling/ Istimewa

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling bahwa hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2025 telah disempurnakan dan akan segera di kirim ke Kementrian Dalam Negeri.

“Sudah disempurnakan dan dalam waktu dekat ini akan di kirim ke Kementrian. Kami sementara menunggu Tatib dari Kementerian untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujarnya. (QB)