Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat

Wakil Ketua III DPRP Papua, Supriadi Laling, saat menjenguk AS korban penganiayaan orang tua angkat di Rumah Sakit Bhayangkara/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 08/01

JAYAPURA – Sehari setelah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRP Papua, Supriadi Laling langsung berinisiatif menjenguk AS (5 tahun), korban penganiayaan dari orangtua angkatnya NS (36) dan istrinya JY (36).

Supriadi Laling mengaku prihatin atas kekerasan yang menimpa AS yang seyogyanya tidak terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku sami istri di Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa hari lalu.

Namun politisi Partai PKS merasa bangga karena kondisi korban saat ini tengah berangsur pulih saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara, serta pelaku pun tengah menjalani proses hukum di Polres Jayapura.

“Alhamdulillah hari ini saya bisa mengunjungi dan melihat langsung kondisi adik AS yang sangat memilukan,” ujar Supriadi Laling usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Rabu (8/1/2025).

Supriadi Laling melihat bekas luka di sekujur tubuh karena perlakuan yang sangat tidak manusiawi dari orangtua angkatnya apalagi korban yang masih usia 5 tahun.

Dari kejadian itu, Supriadi Laling mendesak pihak kepolisian untuk serius memberikan atensi hukum terhadap para pelaku agar mendapatkan efek jera dan mendapat pelajaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak di Papua.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani dengan serius kasus ini, sehingga keadilan bagi adik kita AS dapat terwujud. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan. Selanjutnya juga ada efek jera bagi pelaku dan kita semua sadari akan pentingnya memenuhi hak-hak anak,” tegasnya.

Supraidi menambahkan, akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak berjalan dengan baik di Papua.

Ia pun berharap pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

“Kita upayakan agar kasus ini tidak hanya berhenti di proses hukum saja, tetapi partisipasi kita semua sangat diperlukan dalam mewujudkan kehidupan yang bahagia bagi anak-anak kita di Papua,” paparnya.

Terkait hal itu, Ketua PKS Muda Papua ini mengimbau kepada para orangtua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya dengan baik. Ia mengingatkan bahwa negara menjamin empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Saya pikir kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan hak – hak dasar anak terpenuhi secara maksimal, sehingga mereka bisa tumbuh dengan aman dan penuh rasa bahagia. Kita tidak ingin, jangan sampai setelah ini ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi seperti ini,” tandasnya. (QB)