Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat

tvpapua.com, Jayapura, 08/01
JAYAPURA – Sehari setelah dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRP Papua, Supriadi Laling langsung berinisiatif menjenguk AS (5 tahun), korban penganiayaan dari orangtua angkatnya NS (36) dan istrinya JY (36).
Supriadi Laling mengaku prihatin atas kekerasan yang menimpa AS yang seyogyanya tidak terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku sami istri di Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa hari lalu.
Namun politisi Partai PKS merasa bangga karena kondisi korban saat ini tengah berangsur pulih saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara, serta pelaku pun tengah menjalani proses hukum di Polres Jayapura.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa mengunjungi dan melihat langsung kondisi adik AS yang sangat memilukan,” ujar Supriadi Laling usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Rabu (8/1/2025).
Supriadi Laling melihat bekas luka di sekujur tubuh karena perlakuan yang sangat tidak manusiawi dari orangtua angkatnya apalagi korban yang masih usia 5 tahun.
Dari kejadian itu, Supriadi Laling mendesak pihak kepolisian untuk serius memberikan atensi hukum terhadap para pelaku agar mendapatkan efek jera dan mendapat pelajaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak di Papua.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menangani dengan serius kasus ini, sehingga keadilan bagi adik kita AS dapat terwujud. Saya percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan. Selanjutnya juga ada efek jera bagi pelaku dan kita semua sadari akan pentingnya memenuhi hak-hak anak,” tegasnya.
Supraidi menambahkan, akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, untuk memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak berjalan dengan baik di Papua.
Ia pun berharap pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kita upayakan agar kasus ini tidak hanya berhenti di proses hukum saja, tetapi partisipasi kita semua sangat diperlukan dalam mewujudkan kehidupan yang bahagia bagi anak-anak kita di Papua,” paparnya.
Terkait hal itu, Ketua PKS Muda Papua ini mengimbau kepada para orangtua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya dengan baik. Ia mengingatkan bahwa negara menjamin empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
“Saya pikir kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan hak – hak dasar anak terpenuhi secara maksimal, sehingga mereka bisa tumbuh dengan aman dan penuh rasa bahagia. Kita tidak ingin, jangan sampai setelah ini ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi seperti ini,” tandasnya. (QB)
- Jan, 09, 2025
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- BTM: Dua Pengurus Persipura Sudah Bertemu Owen 23 Mei 2025
- Kapolresta “Aksi Demo Hari Ini Tak Berijin dan Berujung Ricuh, 4 Personel Jadi Korban, Satu Truck Polri Hangus Dibakar” 23 Mei 2025
- Begini Cara MN Mengakhiri Nyawa Anak Tirinya Ananda Nurmila Sebelum Dibuang ke Laut 20 Mei 2025
- RDP bersama DPR Papua, Polda Papua: terduga pelaku bom molotov di Kantor Redaksi Jubi anggota TNI 16 Mei 2025
- Polresta Jayapura Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Sebanyak 7,5 Kg, Tiga Orang Diamankan 15 Mei 2025
- Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 13 Mei 2025
- Habemus Papam, Paus Leo XIV Pemimpin Gereja Katolik 9 Mei 2025
- Enam Unit Rumah Dilahap Si Jago Merah, Polisi Lakukan Penyelidikan 3 Mei 2025
- PT Freeport Indonesia dan Universitas Papua Lanjutkan Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Pengembangan 3 Mei 2025
- Kapolresta Ungkap Modus Baru Peredaran Ganja di Kota Jayapura 2 Mei 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017