Tepis Issue di Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
tvpapua.com, Jayapura, 13/05
Jayapura – PT Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
“Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Irto.
Lebih lanjut Irto menambahkan, bahwa Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
“Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah,” tutur Irto.
Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Irto mengungkapkan, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat.
“Program Subsidi Tepat menjadi upaya kami untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan,” tutupnya.
Secara terpisah, Edi Mangun selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengungkapkan seluruh SPBU di wilayah Papua Maluku masih tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah.
“Ini (Pertalite) kan BBM bersubsidi, kami mengikuti bagaimana kebijakan dari Pemerintah, tapi yang pasti hingga saat ini kami masih tetap menyalurkan BBM Pertalite di seluruh wilayah Papua Maluku,” tegas Edi.
Terhitung hingga Mei 2024, Pertamina telah memiliki 340 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Papua Maluku yang menyalurkan BBM dengan jenis Pertalite dengan angka realisasi sebesar 172.678 KL.
“Dari data yang kami miliki, total ada 340 Lembaga Penyalur/SPBU di wilayah Papua Maluku yang juga menyalurkan Pertalite dengan realisasi 172.678 KL hingga bulan Mei 2024 ini,” tuturnya.
Edi pun memastikan bahwa penyaluran dan stok BBM jenis Pertalite tetap aman. Tren penggunaan Pertalite turun dengan kenaikan pengguna BBM Non Subsidi sebesar 1,3%.
“Stok Pertalite di Papua Maluku dalam kondisi aman dengan kondisi stok saat ini sebesar 56.678 KL dengan rata-rata penyaluran 2080 KL per hari. Namun ada juga tren naik untuk penggunaan BBM Non Subsidi sebesar 1,3%. Hal ini dipengaruhi pola pikir masyarakat yang telah paham tentang spesifikasi dan ketentuan bahan bakar untuk kendaraan,” tukas Edi.
Untuk informasi seputar produk, layanan dan program Subsidi Tepat, masyarakat dapat mengecek akun media sosial @pertamina @ptpertaminapatraniaga serta dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (***)
- Mei, 13, 2024
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kemendagri DPR Papua Bersama TPAD Kembali Bahas APBD Tahun Anggaran 2025 10 Januari 2025
- Polisi Tangkap Ketua KPU Sarmi, Diduga Terkait Pemilu 10 Januari 2025
- Awali Tugas Perdana Waket I DPR Papua Rapat Evaluasi APBD 2025 9 Januari 2025
- Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat 9 Januari 2025
- Freeport Indonesia Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak Panti Asuhan di Jayapura 9 Januari 2025
- Empat Pimpinan DPR Papua Resmi Dilantik 8 Januari 2025
- Jabat Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim akan Perjuangkan Aspirasi Rakyat 8 Januari 2025
- Kursi DPR Papua Jalur Pengangkatan Tunggu Hasil Putusan Pansel 6 Januari 2025
- Proses Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap AL Sedang Berjalan 6 Januari 2025
- Oknum CPNS Pemprov Papua Pelaku Penganiayaan Anak Angkat Terancam Dipecat 6 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie