Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo Melantik Panpil Anggota MRP Papua Selatan Periode 2023-2028

tvpapua.com, Jayapura, 30/03

Merauke – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS), Apolo Safanpo melantik dan mengambil sumpah/janji panitia pemilihan (panpil) anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan periode 2023 – 2028 di Swiss-belHotel Merauke, Papua Selatan, Rabu (29/3/2023) sore. 

Pantauan TvPapua.com, panpel anggota MRP Provinsi Papua Selatan periode 2023 – 2028 terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), akademisi dan unsur masyarakat akan bekerja ekstra melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan. 

Adapun nama-nama panpil anggota MRP Provinsi Papua Selatan periode 2023 – 2028 yang dilantik antara lain: 

1. Yacobus Atuk (unsur PNS). 

2. Markus Potes (unsur PNS) . 

3. Beatus Tambaip (unsur akademisi).

4. Natalia Konakaim (unsur masyarakat). 

5. Dominikus Buliba Gebze (unsur masyarakat). 

Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam sambutannya menuturkan, pembentukan panpil anggota MRP Provinsi Papua Selatan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Selatan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan.

“Anggota panitia pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Selatan berjumlah sebanyak 5 orang. Diantaranya, 2 orang dari unsur pemerintah, 1 orang dari unsur akademisi dan 2 orang dari unsur masyarakat,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Papua Selatan ini menjelaskan, 2 orang unsur pemerintah atau PNS berasal dari Kabupaten Asmat dan Boven Digoel, 1 orang unsur akademisi dari Kabupaten Merauke (Rektor Universitas Musamus) dan 2 orang unsur masyarakat berasal dari Kabupaten Mappi dan Merauke. 

Dengan demikian, panpil anggota MRP Papua Selatan berasal dari 4 kabupaten dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan. 

“Kita harapkan panitia akan bekerja mulai hari ini. Setelah pelantikan selesai, panitia akan rapat menentukan struktur organisasi panitia pemilihan anggota MRP PPS periode 2023 – 2028 untuk memilih ketua, sekretaris dan anggota,” ucap Pj gubernur. 

Selanjutnya, sambung mantan rektor Uncen, panitia pemilihan anggota MRP PPS akan melaksanakan schedul untuk jadwal kerja yang waktunya hanya dua bulan.

Panitia pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan periode 2023 – 2028 merampungkan seluruh tahapan pemilihan calon anggota MRP PPS sejak Maret hingga Mei 2023.

Hingga panitia mengajukan calon tetap anggota MRP Provinsi Papua Selatan kepada Gubernur Papua Selatan untuk memperoleh penetapan.

Selanjutnya, nama-nama calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan yang sudah ditetapkan oleh gubernur diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Mei 2023 mendatang.

“Akhir Mei 2023, kita sudah harus mengirim nama-nama calon anggota MRP PPS terpilih kepada Bapak Mendagri. Selanjutnya, diusulkan kepada Bapak Presiden RI untuk ditetapkan dalam Keputusan Presiden,” ungkap Apolo Safanpo.

Pj Gubernur Papua Selatan berpesan kepada panitia pemilihan anggota MRP PPS yang baru dilantik dapat bekerja secara proporsional dan independen. 

Diera keterbukaan informasi dan komunikasi saat ini, sambung putera Papua dari Asmat, masyarakat akan ikut mengawasi seluruh tahapan dan proses seleksi calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan. 

“Oleh karena itu tansparansi dan keterbukaan seluruh tahapan pemilihan anggota MRP Papua Selatan, kita harapkan supaya masyarakat dapat ikut dalam setiap proses tahapan yang kita laksanakan,” lugas Apolo Safanpo.

Dia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP, anggota MRP terdiri dari orang asli Papua berasal dari wakil adat, agama, dan perempuan. 

Jumlah anggota MRP Provinsi Papua Selatan sebanyak 33 orang. Dengan alokasi anggota pada setiap unsur wakil adat 11 orang, unsur perempuan 11 orang dan unsur agama 11 orang.

Apolo Safanpo menegaskan, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Pergub Papua Selatan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan akan menjadi pegangan atau acuan untuk semua pihak dalam mengawasi jalannya proses seleksi pengangkatan calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan.

“Mari kita bersama mendukung kerja-kerja panitia pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Selatan dan secara aktif memberikan masukan kontribusi sumbangan pemikiran agar panitia bekerja maksimal dan menghasilkan 33 orang anggota MRP Papua Selatan yang kredibel atau dapat dipercaya,” tandas Pj Gubernur. 

Terlebih kehadiran MRP Provinsi Papua Selatan sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua Selatan yang memiliki wewenang tertentu untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua Selatan dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama. (Hidayatillah)