Aktivis Victor Djitmau, Tanggapi Pernyataan BTM

Kota Jayapura/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 10/03

Jayapura – Salah satu aktivis di Jayapura, Victor Djitmau angkat bicara terkait penyataan mantan Wali Kota Jayapura dua periode, Benhur Tomi Mano, yang mengaku kecewa dengan kinerja Pemerintah setempat pasca dirinya tuntas menunaikan jabatan.

Victor Djitmau menilai, Benhur Tomi Mano (BTM) sebaiknya fokus mengurus masalah sosial untuk meningkatkan kinerja pelayanan sosial di Indonesia.

“Pak BTM yang kami hormati, jika ingin memberikan masukan, cukup memberikan masukan saja, kenapa buat pernyataan publik mengukur kinerja Wali Kota,”kata nya di Jayapura, Jumat (10/3).  

Menurut Victor, pihak yang mempunyai kewenangan untuk menilai kinerja Wali Kota adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lanjutnya, soal Ardipura itu merupakan hasil kinerja kepemimpinan BTM sebelumnya sementara Penjabat Wali Kota hanya melanjutkan.

“Ya kalau tidak berhasil meraih ardipura itu berarti ada hubungannya dengan kinerja tahun terakhirnya pak BTM sebelum tinggalkan jabatan wali kota,” ucapnya.

Dia mengatakan, sebagai seseorang yang memiliki jiwa kepemimpinan, seharusnya BTM bijak dan mengingat bahwa soal piala Ardipura itu juga ada kontribusi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini Penjabat Wali Kota.

“Saran kami kepada pak BTM fokus urus masalah sosial Indonesia timur yang penangananya belum baik, perbaiki kinerja pelayanan publik bidang sosial di Indonesia timur khususnya di Papua,”katanya. 

Sebelumnya dikabarkan salah satu media di Jayapura, mantan Wali Kota Jayapura dua periode, DR. Benhur Tomi Mano, mengaku kecewa dengan kinerja Pemerintah setempat pasca dirinya tuntas menunaikan jabatannya.

Sesungguhnya kata Victor, tanggung jawab Pj Wali Kota  Frans Pekey hanya tinggal melanjutkan dan meningkatkan tugas-tugas dari kepala daerah terdahulu.

“Jadi yang pertama, Penjabat tidak bisa membuat kebijakan-kebijakan baru karena RPJMD Wali Kota itu harus diselesaikan dan tuntaskan,” terangnya kepada awak media seusai menghadiri peringatan HUT ke 113 Kota Jayapura, Selasa (7/3).

Kedua, tugas yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pj Wali Kota Jayapura adalah menangani, menyelesaikan dan menjalankan pemilihan umum, pileg serta pemilihan kepala daerah (Pilkada), Presiden, Gubernur dan Bupati/Wali Kota.***