Usai Terbentuk, LEMATA Akan Menuliskan Kembali Sejarah Pemekaran Kabupaten Tambrauw

tvpapua.com, Jayapura, 22/01
Tambrauw – Dalam Musyawarah Adat Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (Musdat-LEMATA) yang berlangsung pada tanggal 18-21 Januari 2023 telah membahas sejumlah hal dalam komisi-komisi. Salah satunya, rancangan program kerja LEMATA.
Menariknya, dalam program yang ditetapkan ini ada program prioritaskan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu menuliskan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw.
“Sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw selalu dikeluhkan oleh masyarakat adat di masing-masing suku di Tambrauw. Oleh karena itu, LEMATA sudah terbentuk dan telah menentukan program prioritas. Salah satunya adalah menuliskan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw,” ujarnya kepada wartawan usai pelaksanaan Musdat-LEMATA di Aula RSUD Pratama, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Paulinus, penulisan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw ini merupakan keluhan dan masukan dari para tokoh-tokoh pejuang Kabupaten Tambrauw dan seluruh masyarakat adat yang ada di masing-masing suku seperti Suku Abun, Miyah, Irires, Mpur dan Suku Biak di Kabupaten Tambrauw.
Hal ini lantaran, selama ini para tokoh masyarakat adat Tambrauw ini merasa ikut terlibat memperjuangkan pemekaran Kabupaten Tambrauw, tetapi dalam sejarah pemekaran kabupaten ini tidak pernah disebutkan, bahkan didokumentasikan serta diabadikan dalam buku sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw.
“Penulisan kembali sejarah pemekaran di Kabupaten Tambrauw bukan ide LEMATA, tetapi ini merupakan masukan dari para tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Tambrauw dan masukan dari masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw,” tuturnya.
Paulinus mengungkapkan bahwa penulisan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw akan melibatkan para intelektual Tambrauw yang selama ini berkecipung di akademisi, jurnalis, LSM dan intelektual muda lainnya yang peduli terhadap Kabupaten Tambrauw.
“Kami akan membentuk tim untuk menuliskan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw. Penulisan sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw ini akan ditulis secara profesional, sehingga semua pihak yang terlibat dalam pemekaran kabupaten bisa ditulis,” ungkapnya.
Alumnus Magister Tata Kota (Planologi) Universitas Gajah Madha (UGM) ini menyatakan, penulisan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw ini akan didokumentasikan menjadi buku dan menjadi bahan bacaan bagi seluruh masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw.
“Dengan publikasi buku penulisan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw, maka akan mengembalikan kembali pemekaran Kabupaten Tambrauw yang dimulai dari para tokoh-tokoh masyarakat adat dan masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw yang terlibat dalam memperjuangkan hadirnya Kabupaten Tambrauw,” kata Paulinus.
Sementara itu, Penulis Buku sekaligus Dosen Luar Biasa (LB) Jurusan Antropologi Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua, Roberth Yewen, S.Sos., M.Si merasa penting adanya penulisan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw, sehingga para tokoh adat dan masyarakat adat yang waktu itu memperjuangkan Kabupaten Tambrauw bisa ditulis namanya kembali.
“Saya rasa ini penting untuk ditulis kembali, sehingga para tokoh adat yang dulu memperjuangkan pemekaran Kabupaten Tambrauw bisa ditulis kembali, sehingga kedepan tidak ada keluhan lagi dari masyarakat adat, sebab semuanya didokumentasikan secara profesional,” ujarnya.
Alumnus Universitas Cenderawasih, sekaligus Wartawan Kompas.com ini berharap, dengan adanya penulisan sejarah ulang pemekaran Kabupaten Tambrauw harus diinisiasi secara profesional oleh LEMATA dengan melibatkan semua pihak, terutama para intelektual yang ada di Kabupaten Tambrauw.
“Saya harapkan dalam penulisan kembali sejarah pemekaran Kabupaten Tambrauw ini semua pihak bisa dilibatkan, terutama anak-anak muda Tambrauw yang berasal dari masing-masing suku di Tambrauw yang dipilih secara representatif, sehingga penulisannya dilakukan secara profesional. Hal ini agar semua tokoh yang dulu memperjuangkan hadirnya Kabupaten Tambrauw ini bisa didokumentasikan dalam buku tersebut,” ujarnya. (QB)
- Jan, 22, 2023
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Bank Indonesia Papua Luncurkan Serambi 2023 27 Maret 2023
- Bawaslu Papua Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Stakeholder PPS 27 Maret 2023
- BI Berikan Izin Usaha Jual Beli Uang Kertas Asing di Perbatasan Sota Merauke 24 Maret 2023
- Sinergi TPID Sulampua Dalam Optimalisasi Potensi Lumbung Pangan dan Kerjasama Antar Daerah 24 Maret 2023
- Presiden Jokowi Minta Masyarakat Kawal Pembangunan di Papua 23 Maret 2023
- Presiden Jokowi Resmikan Gedung PYCH Berkonsep Ramah Lingkungan 21 Maret 2023
- Gedung PYCH Papua Akan Diresmikan Presiden Jokowi 21 Maret 2023 17 Maret 2023
- Kawal Implementasi Otsus, USAID Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Media di Tanah Papua 16 Maret 2023
- Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage 15 Maret 2023
- Garuda Select Untuk Pertama Kali digelar di Stadion Mandala Jayapura 13 Maret 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017