BNN Jayapura Musnahkan 3 Kilo Ganja Kering

Prosesi pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor BNN Kabupaten Jayapura/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 20/12

Sentani – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, sepanjang  2022 telah memusnahkan Barang Bakti ( BB) berupa daun ganja kering seberat 3.061,27 gram di halaman kantor BNN Kabupaten Jayapura, Senin (19/12/2022) kemarin. 

Bripka Yunispa, Kepala Seksi Pemberantasan pada kantor BNN Jayapura  mengatakan, BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil temuan dan operasi petugas BNN serta instansi lain sepanjang 2022 dari sejumlah tempat. 

Dikatakan, dari Lapas Narkoba Doyo Baru sebanyak empat kali temuan berupa 17 bungkus besar daun ganja kering, 6 bungkus sedang, 39 bungkus kecil, 44 plastik kecil dan 3 buah alat isap sabu.

“Dari informasi petugas lapangan, target kita adalah 1 bungkus besar, 1 bungkus sedang dan 5 bungkus plastik besar dan semuanya terpenuhi yang sudah kita musnahkan saat ini,” ujar Yunispa di Sentani, Selasa (20/12/2022). 

Menurutnya, jaringan pengedar  bahan Narkotika ini  selalu berubah  dan  memiliki banyak rekrutmen untuk mengedarkan disejumlah tempat. “Kami berusaha mendapatkan informasi yang benar-banar akurat  dan pasti. Sebab, para pengedar ini  cukup  lihai dan  tidak tinggal diam di satu tempat saja,” ujarnya. 

Dari jumlah berat, kata Yunispa, temuan selama 2022 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebab di 2021 lalu, kita hanya memusnahkan BB yang sama seberat 600 gram saja.

“Berbagai upaya terus kita lakukan  ditengah masyarakat, sosialisasi  dan  membentuk kelompok -kelompok  masyarakat yang tanggap  soal narkotika, keluarga tanggap narkotika. Bahkan sosialisasi  ini sudah pada sejumlah kampung di kabupatn jayapura, ” terangnya. 

Yunispa juga berharap dukungan semua pihak, terutama orang tua yang dapat memberikan informasi  dan terus melakukan pengawasan kepada anak-anak dirumah masing-masing. 

“Pintu masuknya dari daerah perbatasan negara kita dengan papua new gunea atau juga di wilayah kabupaten  keerom seperti waris dan senggi. Untuk wilayah ini, kita juga telah melakukan koordinasi rutin untuk  selalu mengawasi dan memantau setiap pergerakan  oknum  yang kita curigai,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Ariyanto  mengatakan,  pihaknya sedang dalam upaya membangun pusat rehabilitasi  bagi para pengguna  dan pengedar  narkoba  di Daerah ini.  Pasalnya, apalah gunanya kerja kita hanya mencari,mengejar dan menangkap  para oknum pengedar  dan pengguna,  lalu  penggunanya tinggal diserahkan kepada pihak Lapas  Narkoba. 

“Yang pengguna narkoba yang sangat kami prihatin,  kalau masuk tahanan, siapa yang akan mengurus mereka. Oleh sebab itu, dibutuhkan tempat yang layak untuk mengurus dan membina kembali para pngguna agar dikemudian hari tidak kembali lagi pada jalan yang sesat,” pungkasnya. (QB)