Sekda Ridwan Rumasukun Lantik Tiga Pejabat Eselon II 

Proses Pelantikan Tiga Pejabat Eselon II di Aula Gedung Negara Dok V, Jayapura, Papua/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 13/12

JAYAPURA – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun melantik Tiga Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Aula Gedung Negara Dok V, Jayapura, Selasa (13/12).

Tiga pejabat yang dilantik, Suzana Wanggai sebagai Pelaksana Tugas Asisten II Setda Papua, Elpius Hugi Kepala Biro Umum dan Protokol, Sopia Bonsapia Kepala Biro Hukum dan dr. Guy Yana Emma Come sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa Abepura 

Dalam sambutannya, Ridwan Rumasukun mengatakan,pelantikan pejabat pada kesempatan ini adalah untuk pemantapan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan. 

“Artinya dengan pengisian jabatan, maka roda organisasi yang selama ini terjadi kekosongan jabatan sudah siap beroperasi dalam kapasitas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing guna kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” katanya. 

Menurut Sekda Rumasukun, pelantikan maupun mutasi pejabat adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. 

“Ini bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ucapnya. 

Dengan begitu, kata Rumasukun, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi organisasi.

Selain itu, pengisian jabatan struktural bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan APBD dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu,dalam memanfaatkan anggaran, saya tekankan agar pengelolaannya harus ekstra hati-hati, dan dikelola sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing sesuai peraturan perundang undangan, sehingga tidak terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan in-efisiensi,” ujarnya. (QB)