Razia di Jalan Trans Papua, Polsek Sota Merauke Temukan Ini

Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul bersama personelnya saat memberikan arahan kepada sopir yang melintas saat razia di Jalan Trans Papua Merauke menuju Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (29/11/2022)/ HDA

tvpapua.com, Jayapura, 29/11

Merauke – Polsek Sota Polres Merauke melakukan razia di Jalan Trans Papua Km 77 Sota Kabupaten Merauke menuju Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (29/11/2022).

Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul kepada TVPapua.com mengungkapkan, razia tersebut dilakukan guna mewujudkan rasa aman terhadap masyarakat menjelang perayaan Natal 25 Desember 2022 dan menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2023 mendatang.

“Sasaran razia yaitu kendaraan angkutan umum, kendaraan angkutan barang dan endaraan pribadi,” ungkapnya usai memimpin razia bersama anggota Polsek Sota.

Menurut polisi energik ini, razia dilakukan dengan humanis melalui senyum, sapa, dan salam.

Diawali pemeriksaan terhadap barang dengan melibatkan pemiliknya. Ketika terdapat barang bukti langsung diamankan dan didata. Para sopir diminta menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. 

“Bilamana surat kelengkapanya tidak ada maka kita sarankan dilengkapi. Misalkan, SIM nya mati atau tidak ada, segera diurus ke Satlantas Polres Merauke begitu juga dengan dokumen lainnya,” kata Ipda Yustus. 

Dia mengingatkan para sopir untuk menjaga Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan menyongsong tahun baru. Terlebih area Jalan Trans Papua sering terjadi kecelakaan. 

“Kita semua tentu bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif. Begitu juga dengan para sopir agar lebih berhati-hati mengendarai kendaraan,” ujar kapolsek. 

Ipda Yustus Maudul mengatakan, seluruh kendaraan dari Kota Merauke menuju Kabupaten Boven Digoel tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras (miras) yang dibawa oleh sopir maupun penumpang. 

Namun didapati kendaraan angkutan umum yang habis masa berlakunya. Antara lain, angkutan umum jenis Toyota Hilux 1 unit, bus Damri 1 unit, kendaraan angkutan barang seperti truk 3 unit dan Pic Up 2 unit. 

Bahkan, ada kendaraan Pribadi jenis Toyota Hilux 1 unit, Mitsubishi Truk umum dan Daihatsu Grand juga masa berlaku SIM sudah habis. 

“Kita terus melakukan razia dengan tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Sota hingga ke kampung-kampung. Fokus kita terhadap minuman keras Ilegal,” pungkas Kapolsek Sota seraya berharap masyarakat bisa merayakan Natal dan tahun baru dengan penuh suka cita, tak dinodai gangguan Kamtibmas. (HDA)