Dogiyai Kembali Kondusif, Pasca Satu Anak Meninggal Akibat Laka Lantas

Truck dibakar massa akibat kejadian laka lantas yang mengakibatkan seorang anak usia 5 tahun meninggal dunia/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 13/11

JAYAPURA – Situasi di Kabupaten Dogiyai kembali kondusif, Pasca kejadian kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan seorang anak berusia 5 tahun meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi Sabtu Sore mengatakan bahwa situasi di Kabupaten Dogiay sudah kembali kondusif.

“Situasi Kamtibmas di Dogiyai kembali kondusif, anggota gabungan telah membubarkan massa,” kata Kombes Kamal.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini personel gabungan Polres Dogiyai, TNI, Brimob Yon C dan Satgas Damai Cartenz masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian.

Kabid Humas menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, (12/11) sekitar pukul 14.30 Wit di Kampung Ikebo Distrik Kamu Kabaputen Dogiyai. Dari kecelakaan itu seorang anak berusia 5 tahun. Noldi Goo meninggal dunia di tempat.

Lanjutnya, warga yang melihat kejadian itu kemudian melakukan penyerangan terhadap supir dan membakar 1 unit rumah 4 pintu di arah Kampung Mauwa dan 2 unit kendaraan truck.

“Dampak dari kejadian tersebut, sekelompok masa merangsek maju ke Polres dan berusaha untuk mengambil Sopir namun berhasil diarahkan dan dikendalikan,” ujarnya

Kemudian masa bergabung dari arah kampung Mauwa dan Kamuu Selatan memaksa masuk untuk membakar Pasar Ikebo namun berhasil dihalau dengan tembakan gas air mata dan aparat gabungan berjaga dalam kota. 

Dikatakan, saat ini supir truck berinisial KM dan 1 orang korban pembacokan oleh massa berhasil dievakuasi ke Mapolres Dogiyai.

“Dari informasi terkahir yang kami diterima, terdapat 1 orang korban lagi yang terkena bacok namun anggota masih berusaha untuk mengevakuasi korban,” ucap Kabid Humas.

Kabid Humas mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Dogiyai untuk tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas di Dogiyai dan menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

“Kami harap masyarakat tidak terprovokasi, serahkan kasus kecelakaan ini kepada pihak Kepolisian dan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya. (QB)