DPRD Mamteng Gelar Rapat Paripurna Membahas APBD Perubahan TA. 2021

Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat menyerahkan materi APBD Perubahan TA.2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Mamteng/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 30/10

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar rapat paripurna membahas APBD Perubahan TA. 2021 yang berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kota Jayapura, beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, mengatakan dalam rancangan APBD Perubahan TA. 2021 tidak ada program kerja prioritas karena tidak ada pendapatan akibat refocusing anggaran untuk pelaksanaan PON XX dan Covid-19.

“Pasca PON XX anggaran telah habis dan kita tidak ada pendapatan baik dari Provinsi Papua maupun Pusat sehingga program yang ada tetap kita jalankan, tetapi kalau memang tidak bisa berjalan tapi kalau tidak bisa berarti kita rubah nama item program karena APBD Perubahan TA.2021 ini tidak ada pendapatan,” kata Bupati Mamteng.

Menurut RHP, penyusunan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

Dijelaskan, ada beberapa kondisi yang mendasari pemerintah kabupaten mamberamo tengah untuk menyusun perubahan APBD TA. 2021 diantaranya, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum.

Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja, saldo perhitungan anggaran tahun 2020 yang digunakan dalam tahun anggaran 2021 serta adanya pandemi covid-19 yang berdampak pada pergeseran anggaran.

Adapun rancangan perubahan APBD ditetapkan dengan komposisi, pendapatan sebesar Rp. 901.622.212.939,- belanja sebesar Rp. 1.006.803.498.412,- surplus/defisit Rp. 105.181.285.473.Penerimaan pembiayaan Rp. 105.181.285.473,- pengeluaran pembiayaan Rp. 0,- pembiayaan netto Rp. 105.181.285.473,- silpa tahunan berkenan Rp. 0,-

“Untuk materi pertama yang disampaikan adalah tentang kebijakan umum anggaran perubahan (KUA-P) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2021, kedua materi ini disatukan karena merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ucapnya.

“Lebih lanjut dijelaskan, adanya pandemi covid-19 sangat berdampak pada kebijakan anggaran pusat maupun daerah begitu juga dengan rancangan APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2021,”ujarnya.

Sehingga dengan adanya kondisi tersebut, perubahan APBD tahun 2021 ini tidak ada penambahan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sehingga hanya bisa melakukan dalam bentuk pergeseran bahkan pengurangan pagu anggaran tertentu pada anggaran pendapatan maupun anggaran belanja daerah.

Perubahan tersebut diperhitungkan dengan memperhatikan capaian target kinerja, program dan kegiatan serta realisasi pelaksanaan APBD sampai dengan bulan September 2020 serta perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu pelaksanaan APBD tahun 2021.

Data – data keseluruhan mengenai rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersaji dan sudah berada ditangan saudara ketua dan anggota dewan yang terhormat guna dipelajari dibahas dan untuk ditetapkan dalam satu produk bersama yang akan digunakan dalam kurun waktu tahun 2021 ini.

“APBD Perubahan 2021 tidak ada program prioritas, itu semua hanya program lanjutan saja. Tapi program lanjutan itu menjadi masalah tidak bisa dijalankan maka diubah item nama kegiatan saja, kita tunggu tahun 2022 baru ada pendapatan dari Provinsi maupun Pusat untuk dimasukkan program kerja,” tandasnya. (QB)