AJI Jayapura Kecam Aksi Teror Jurnalis Papua

tvpapua.com, Jayapura, 25/04
JAYAPURA– Aksi intimidasi dan teror terhadap jurnalis kembali terjadi di Tanah Papua. Intimidasi dialami jurnalis yang juga Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor di Jayapura.
Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jayapura, Lucky Ireuuw menyatakan bahwa dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Polda Papua. Berdasarkan data kronologis kejadian, mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor Mambor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya didapati telah dirusak oleh orang pada Rabu (21/4/2021). Perusakan terjadi pada dini hari yang diperkirakan antara pukul 00.00 hingga 02.00 WIT.
Kerusakan terjadi pada kaca depan mobil (diduga dipukul dengan benda tumpul hingga retak) dan kaca mobil sebelah kiri (kaca depan dan belakang) yang dipukul yang diduga dengan benda tajam hingga hancur. Selain itu pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna orange.
“Tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan secara luas di Indonesia” kata Lucky dalam rilis yang diterima tvpapua.com.
Diduga kuat, teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu. Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya, yakni serangan melalui digital, doxing, dan penyebaran flayer dimedia sosial yang kontennya menyudutkan Tabloid Jubi maupun Victor Mambor, mengadu domba, dan tuduhan untuk mengkriminalkan media maupun pribadi Victor.
Atas kejadian tersebut, maka AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jayapura menyatakan sikap:
1. Mengecam teror dan intimidasi yang dilakukan terhadap Victor Mambor dan Tabloid Jubi dan meminta siapapun yang melakukannya untuk segera menghentikannya.
2. Meminta Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya.
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjadikan hukum sebagai panglima dalam merespon sesuatu terkait pemberitaan pers. Aktivitas pers yang dilakukan Tabloid Jubi dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya telah diatur jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan bisa menyampaikan “Hak Jawab” dan jika belum puas bisa dilanjutkan dengan mengadukan kepada Dewan Pers.
4. Mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Tanah Papua. Kami mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh undang-undang. Pasal 8 UU Pers No. 40 tahun 1999 menyatakan,“Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”
5. AJI Jayapura menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan di Papua demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu. Seperti pepatah latin menyebutkan “veritas odium paret” atau kebenaran yang melahirkan kebencian.
Dalam prinsip menghormati kebebasan pers, AJI mengingatkan, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 Undang-Undang No 40 tahun 1999 yang berbunyi, “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berita fakta yang merugikan nama baiknya.
AJI Jayapura juga berharap kejadian yang menimpa Victor Mambor tidak terulang lagi bagi jurnalislain di Papua dan Papua Barat pada masa mendatang. (QB)
Ketua AJI JayapuraLucky Ireeuw (081344067676)Koordinator Advokasi AJI JayapuraFabio Costa (081311903094)
- Apr, 25, 2021
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Papua Damai Tanpa Separatis, Ketua Adat Lapago Serukan Persatuan 14 Maret 2025
- Lenis Kogoya sosialisasi program MBG di Papua Tengah 11 Maret 2025
- Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Dorong Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan 10 Maret 2025
- Mercure Jayapura Hadirkan Promo PAMER & Ramadhan Kareem by ALL 10 Maret 2025
- Gubernur Papua Selatan Bersama Bupati Merauke Panen Raya Padi di Kampung Kaliki 10 Maret 2025
- Gubernur Apolo Safanpo Dikukuhkan Secara Adat Jadi Keluarga Malind-Anim Pimpin Papua Selatan 9 Maret 2025
- Gubernur Apolo Safanpo Mengingatkan TP-PKK Papua Selatan Berdayakan Orang Asli Papua 8 Maret 2025
- Freeport Pastikan Percepatan Perbaikan Smelter, Datangkan Komponen dengan Pesawat Kargo Antonov 7 Maret 2025
- Freeport Indonesia Gandeng UNCEN Beri Pelatihan Bisnis untuk Mahasiswa 7 Maret 2025
- Penjabat Gubernur Rudy Sufahriadi Serahterima Jabatan Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan 4 Maret 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie