Dinkes Papua Akan Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah
tvpapua.com, Jayapura, 23/10
JAYAPURA – Kuasa Hukum Ahli Waris Pemilik Tanah War-Wambi Warisan Faro Samuel Hay, Rieka Tambunan akan melaporkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua ke Polda Papua dengan dugaan penyerobotan tanah seluas tujuh hektar di Holtekam.
Menurut Rieka, Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah membangun perumahan sebanyak 20 unit diatas tanah Bersertifikat Hak Milik dan Tanah Warisan Bapak FARO SAMUEL HAY (Alm) Kepala Suku Hay Enggros dan Bapak ROBBY S.HAY (Alm) serta Ahli Waris Tanah Warisan tersebut.
“Tanah yang dibangun perumahan sejumlah 20 unit itu ada sertifikatnya, namun Dinas Kesehatan sudah membangun perumahan diatas tanah tersebut,” jelasnya kepada wartawan, di Jayapura, Kamis kemarin.
Dijelaskan, pihaknya telah dua kali melakukan somasi, namun tidak ada itikad baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Sebab, pihaknya bersama Badan Pertanahan sudah meninjau langsung dan menemukan fakta dilapangan jika Dinas Kesehatan salah membangun perumahan.
“Dinas Kesehatan tidak membangun diatas tanah miliknya, tetapi membangun diatas tanah Mama Meraudje,” katanya.
Lanjutnya lagi, karena tidak adanya itikad baik dari Dinas Kesehatan Papua untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya seperti penyerobotan dan kami akan menggugat secara perdata.
“Jadi saat dilakukan pembangunan perumahan tersebut tahun 2018, Kepala Dinas Kesehatan Papua dijabat oleh Aloysius Giyai,” jelasnya.
Ia menerangkan, Sebelumnya pemilik tanah sudah mencoba melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, namun tidak bisa bertemu.
“Untuk itu kami akan menempuh jalur hukum dan selama ini kami masih menunggu hasil somasi. Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dari Dinas Kesehatan, sehingga kami memutuskan akan melaporkan kepolisian,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Mama Meraudje sebagai ahli waris, menyayangkan sikap Dinas Kesehatan Papua yang tidak mempunyai itikad baik untuk bertemu ahli waris pemilik tanah.
“Kami sudah berusaha menemui Kepala Dinas Kesehatan, namun Dari dinas kesehatan mengaku tanah tersebut milik mereka, kami juga sudah melaporkan hal ini ke Polda Papua tetapi dinas kesehatan tidak datang,” terangnya.
Sebelumnya pada 27 Maret 2018 Kementerian PUPR. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kementerian PUPR, Ir. H.Khalawi AH,M.Sc.MM melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes, Kepala SNVT Penyedia Perumahan Provinsi Papua Malikidin Soltip, ST.SE.MM, Anggota Komisi V DPR Papua Nason Uty, SE , Perwakilan Polda Papua dan Perwakilan Suku Pemilik Tanah (NIKO PAE).
“Selaku Ahli Waris dari Pemilik Tanah War-Wambi Warisan Bapak Faro Samuel Hay (Alm) kami tidak mengetahui tentang adanya rencana Peletakan Batu Pertama untuk Pembangunan Perumahan Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua,” tuturnya.
Sementara itu Aloysius Giyai yang dihubungi secara terpisah mengaku proses pembelian tanah tersebut telah sesuai prosedur.
“Soal batas tanah Aloysius mengakui telah sah secara adat karena telah ditandatangani oleh Kepala suku dan Kepala kampung,” jelasnya.
Ia menerangkan, semua proses pelepasan adat maupun pembuatan sertifikat telah melalui mekanisme yang berlaku di Badan Pertanahan, dengan demikian Dinas Kesehatan Papua membeli tanah tersebut dari pemilik tanah sudah memenuhi syarat.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa selama pembukaan lahan dan peletakan batu pertama pembangunan perumahan 20 unit oleh Kementerian PUPR dan selama pekerjaam pembangunan perumahan berjalan selama dua tahun tidak ada yang mengklaim tanah tersebut,” tegasnya.
Selain itu, proses pembelian tanah dari Dinas Kesehatan kepada pemilik lahan telah ditentukan oleh Lembaga Penilai Independen Tanah yang diatur oleh hukum negara, sehingga tidak ada prosedur yang menyalahi aturan.
“Kalau mereka merasa pemilik tanah dan mempunyai sertifikat, kenapa selama empat tahun proses itu tidak ada yang muncul dan mereka tidak mau datang di para para adat untuk menunjukkan tanah yang mereka maksud, ini negara hukum silahkan buktikan di Pengadilan,” tandasnya. (QB)
- Okt, 23, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Provinsi Papua alami Inflasi 2,46 persen 2 Desember 2024
- H-9 Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolresta : Koordinasi dan Komunikasi Semakin Intens Dibangun 18 November 2024
- Aksi Tolak Transmigrasi, 3 Massa KNPB Ditetapkan Tersangka, 3 Lainnya DPO 18 November 2024
- Kapolresta “Operasi Sikat Cyclop, Polresta Ungkap 15 Kasus 3C” 18 November 2024
- PT Freeport Indonesia dan ANTAM Tandatangani Perjanjian Jual Beli Emas Wujudkan Hilirisasi di Dalam Negeri 8 November 2024
- Tips Menjaga Keawetan Mesin Dengan Coolant 1 November 2024
- Berbagai Promo Menarik Dengan Booking di Motorku X 31 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Gelar Fun Session with Honda di Sorong dan Timika 30 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Raih Top 10 Finalist Astra Security Management System Category Technology 29 Oktober 2024
- Pebalap Binaan Astra Honda Siap Kibarkan Merah Putih di IATC Buriram, Thailand 28 Oktober 2024
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie