ASN Papua Selama Tiga Bulan Akan Bekerja Dari Rumah

Suasana Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 19/10

JAYAPURA – Selama tiga bulan terhitung 19 Oktober 2020 sampai 19 Januari 2020, Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan mulai bekerja dr rumah.

Kepada wartawan di Jayapura, Senin (19/10), Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa mengaku kebijakan pemberlakukan kerja dari rumah akibat 25 persen ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua terpapar Covid-19.

“Surat edaran gubernur Papua akan segera dikeluarkan dan diteruskan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah untuk dilaksanakan bahkan belum lama ini ada satu pegawai yang meninggal karena positif,” kata Wakerkwa.

Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah baik dari pak gubernur dan wakil gubernur untuk melindungi seluruh stafnya. Namun demikian, seluruh pimpinan OPD harus menyesuaikan kebijakan kerja dari rumah ini dengan program kerja.

“Saya harap bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Ini merupakan perintah gubernur Papua, tetapi para Pimpinan OPD dapat menyesuaikan kegiatan mereka dan pemerintahan serta koordinasi tetap berjalan,” ungkapnya.

Mengingat seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, dirinya meminta pimpinan OPD mengatur bagaimana baiknya pola kerja agar pelayanan pemerintahan bisa tetap maksimal.

“Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran. Intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai di 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember,” pungkasnya. (QB)