ASN Papua Selama Tiga Bulan Akan Bekerja Dari Rumah

tvpapua.com, Jayapura, 19/10
JAYAPURA – Selama tiga bulan terhitung 19 Oktober 2020 sampai 19 Januari 2020, Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan mulai bekerja dr rumah.
Kepada wartawan di Jayapura, Senin (19/10), Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa mengaku kebijakan pemberlakukan kerja dari rumah akibat 25 persen ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua terpapar Covid-19.
“Surat edaran gubernur Papua akan segera dikeluarkan dan diteruskan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah untuk dilaksanakan bahkan belum lama ini ada satu pegawai yang meninggal karena positif,” kata Wakerkwa.
Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah baik dari pak gubernur dan wakil gubernur untuk melindungi seluruh stafnya. Namun demikian, seluruh pimpinan OPD harus menyesuaikan kebijakan kerja dari rumah ini dengan program kerja.
“Saya harap bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Ini merupakan perintah gubernur Papua, tetapi para Pimpinan OPD dapat menyesuaikan kegiatan mereka dan pemerintahan serta koordinasi tetap berjalan,” ungkapnya.
Mengingat seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, dirinya meminta pimpinan OPD mengatur bagaimana baiknya pola kerja agar pelayanan pemerintahan bisa tetap maksimal.
“Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran. Intinya penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai di 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember,” pungkasnya. (QB)
- Okt, 19, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita, Kerja Sama Pemrov Papua
- No Comments.
News
- Usai bakar pasar Dan kios milik Masyarakat, Gerombolan KST tembak 2 warga Oksibil Peg. Bintang 21 September 2023
- Persipura Jayapura dan PT Bank Papua lakukan MoU 12 September 2023
- Persipura tahan imbang Tuan Rumah Kalteng Putra dengan skor 1-1 10 September 2023
- Striker asal Prancis telah bergabung dengan Tim Mutiara Hitam 9 September 2023
- Pemprov Papua Dorong Edukasi Politik bagi Pemilih Pemula 6 September 2023
- Gubernur Rumasukun Ajak Masyarakat Olahraga Bersama di Lukas Enembe Stadium 6 September 2023
- Lakukan Hunting, 53 Kendaraan Terjaring Razia Ops Zebra Hari Ketiga 6 September 2023
- Enzo Celestine pemain asal Prancis yang diincar Persipura 6 September 2023
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Spesial “Savetember to Remember” 6 September 2023
- Persipura akan datangkan Striker asal Prancis 6 September 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie