Rencana Peresmian Venue PON Papua Belum Miliki Izin Keramaian

Suasana Rapat Persiapan Peresmian Venue PON Papua Bersama Forkopimda/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 15/10

JAYAPURA – Peresmian Venue PON yang rencananya akan digelar di Stadion Papua Bangkit pada tanggal 20 Oktober 2020 nanti, dengan melibatkan sekitar 40 ribu orang, belum mendapat izin keramaian dari Polda Papua.

Dalam rangka kegiatan tersebut digelar rapat koordinasi persiapan peresmian Sembilan venue, peluncuran data OAP, pemberian nama Stadion Utama Lukas Enembe dan perubahan nama Bandar Udara Sentani dengan Forkompida, guna meminta masukan dan saran pelaksanaannya nanti.

“Melalui rapat ini kita mendengar saran dan masukan dari semua pihak,” kata Ketua Harian PB. PON Yunus Wonda kepada wartawan di Jayapura, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan untuk acara peresmian nanti PB.PON mempunyai dua opsi apakah dilakukan secara virtual atau tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Kami panitia telah mendesain, jadi ada planning A dan B. Kami akan segera buat dan melaporkan kepada kapolda,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Papua Doren Wakerwa menerangkan bahwa terkait rencana peresmian tersebut ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan karena situasi pandemic Covid-19.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, apalagi di situasi Covid-19 sehingga kita utamakan protokol  kesehatan. Sesuai saran dari Kapolda.  Keseluruhannya dilakukan secara virtual, dengan mengumpulkan seluruh atlet di Stadion Lukas Enembe. Dari hasil itu kami menyimpulkan untuk menjaga protap kesehatan, dimana teknis pelaksanaannya nanti menjadi pertimbangan dan akan dilakukan kajian oleh panitia, kemudian dilaporkan kepada Kapolda,” terangnya.

Kapolda Papua, Irjen Pol.Paulus Waterpauw di tempat yang sama menyatakan masih melakukan koordinasi dengan panitia peresmian.

“Kita terus melakukan koordinasi dan mendiskusikan hal ini, intinya kita mendukung, tetapi mengumpulkan masyarakat atau massa itu yang menjadi masalah, ini menjadi perhatian  semua pihak, kepala negara juga kapolri,” ujarnya.

Diakuinya, dua alternatif mendukung atau menolak, belum diputuskan karena ada alternatif lain yang bisa dilakukan dan jauh lebih baik.

“Kita menunggu putusan, karena dengan amanat UU pihak kepolisian bisa memberikan ijin, dalam konteks ini tapi kita menunggu kepastian lagi dari panitia,” ucapnya.

“Situasi kondisi seperti ini, kita menimbang dan memang hampir kegiatan di luar sana jarang melibatkan penonton sehingga kita rekomendasikan bersama dengan PB.PON untuk kembali melakukan diskusi mengantisipasi ini dan kita tegak lurus sesuai maklumat kapolri serta petunjuk lainnya, telah ditegaskan tidak boleh memberikan ijin dalam bentuk keramaian,” tandasnya.

Kapolda menyarankan kegiatan dilakukan secara virtual dan pada peresmian nanti tetap dalam protokol kesehatan seperti menekan tombol dan media semua bisa dilihat semua. (QB)