Polda Papua Gelar Refleksi Semester I Tahun 2020

Suasana Refleksi Semester I Tahun 2020/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 27/06

Kepolisian Daerah Papua menggelar Refleksi Semester I Tahun 2020, terkait dengan capaian kinerja dan Prediksi serta antisipasi perkembangan Kamtibmas, bertempat di ruangan Rupatama Polda Papua, Jumat (26/06).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki, Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Patrige Renwarin, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, Pejabat Utama Polda Papua dan Insan Pers Kota Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dalam kesimpulannya mengatakan untuk anggaran Polda Papua telah menerima dukungan DIPA semester I 2019 sebesar 1,7 triliun dan mengalami peningkatan DIPA 2020 sebesar 1,8 triliun dari Mabes Polri. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

“Jadi di tahun 2020 ini terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp12 miliar anggaran itu akan dialihkan, terkait dengan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19,” kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan untuk jumlah personil relatif ideal dengan adanya peningkatan pada tahun 2020 jika dibandingkan tahun 2019 dengan jumlah penduduk, dan luas wilayah Papua.

“Namun demikian hingga tahun 2020 ini dari 29 Kabupaten Kota di Papua, sudah ada 28 Polres masih tersisa satu Polres lagi sedang dalam proses yakni Polres Dogiay yang sudah dalam tahap pengusulan dan diharapkan bisa segera di sahkan,” jelasnya.

Situasi keamanan dan kecelakaan mengalami penurunan pada tahun 2020 berbanding dengan tahun 2019. “Semoga bisa dipertahankan atau akan kita upayakan untuk semakin menurun,” ujarnya

Terkait jumlah kriminalitas, Waterpauw menyatakan sepanjang semester I 2020 jajarannya menangani 1.768 dugaan tindak pidana konvensional.

Jumlah itu lebih banyak dibandingkan jumlah kasus dugaan tindak pidana yang ditangani pada semester I, yang mencapai 1.064 kasus.
Kejahatan konvensional mengalami peningkatan terutama curanmor dimana pada tahun 2019 terdapat 547 kasus dan pada tahun 2020 terdapat 944 kasus.

“Ini terindikasi adanya pembebasan asimilasi hampir 400 napi selama pandemi Covid-19, mengakibatkan tingkat kejahatan curanmor paling tinggi karena hampir sebagian besar pelakunya adalah narapidana. Ini menjadi tantangan bagi para Kapolres untuk menangani kasus yang melonjak naik seperti curanmor,” bebernya

Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan selama Semester I tahun 2019 sebanyak 174 kasus dan tahun 2020 sebanyak 271 kasus, meningkat sebanyak 97 persen.

Kasus yang juga kelihatan cukup signifikan yaitu pengeroyokan meningkat sebanyak 11,54 persen dan juga curas 33,57 persen. Tapi kasus KDRT terjadi penurunan ada 50 kasus di tahun 2020 sedang tahun 2019 ada 98 kasus.

Lanjut Kapolda kasus narkoba di awal tahun 2020 ada 139 kasus, sedang tahun 2019 hanya 114 kasus, sedang untuk kejahatan kekayaan negera semester I tahun 2020 ada 10 kasus sedang tahun 2019 ada 11 kasus.

Kasus menonjol yang ditangani Polda Papua yakni Ilegal Logging, Ilegal Fishing, Money Laundry dan Korupsi. Dimana Polda Papua menyelamatkan uang negara di tahun 2019 sebanyak Rp11 miliar lebih, sedangkan tahun 2020 Rp13 miliar.

Terkait dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi perhatian “Untuk Kejahatan berimplikasi kontijensi ini saya dipercayakan oleh Kapolri untuk menjadi pengendali operasi menangani kasus dari para kelompok kriminal bersenjata,” pungkasnya.