Papua Belum Terapkan New Normal

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 05/06

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua belum menerapkan new normal akibat jumlah warga positif Covid-19 terus meningkat, sehingga memperpanjang masa tanggap darurat mulai tanggal 05-19 Juni 2020.
Pemerintah Provinsi Papua belum bisa menerapkan new normal, pasalnya di Papua 29 Kabupaten/kota, 14 Kabupaten diantaranya masih dalam zona merah kasus Covid-19.

Sedangkan 15 Kabupaten lain masuk dalam zona hijau sehingga belum bisa ditetapkan new normal, melainkan disebut relaksasi kontekstual Papua.

“Jadi untuk Papua hari ini kita belum new normal, karena kurvanya belum sampai titik tertinggi dan turun pun tidak, karena itu kita sebut Papua adalah relaksasi, untuk 14 kabupaten/ kota,” kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Kamis (04/06).

Dijelaskan Wagub, untuk 15 Kabupaten Kota yang masuk dalam zona hijau silahkan beraktifitas normal, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang diatur oleh Pemerintah setempat.

“Relaksasi seperti apa ? Contohnya adalah Pemerintah mulai akan bekerja kembali,kemudian mereka yang ingin pulang ke kampung halamannya sudah bisa lewat laut atau udara,tetapi tentunya lewat mekanisme yang ada,” ujarnya.

Untuk Klemen Tinal berharap kepada masyarakat agar disipilin dalam 12 hari ini,sehingga Reproduction Number (RO) Covid apabila bertahan dibawah 1 persen maka kita bisa terapkan new normal.

“Mulai dari tanggal 29 kemarin, kita sudah ada di bawah 1 persen yaitu 0,85 persen hari ini kita naik lagi 0,92 persen dengan peningkatan 31 kasus, kalau kita bersama-sama jaga sampai dengan tanggal 12 Juni ini tetap dibawah angka satu persen. Maka new normal bisa diterapkan,” katanya. (QB)