Pemerintah Papua Akan Segera Keluarkan Perdasi Non Bencana Alam

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat menandatangani Surat Kesepakatan Bersama/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 21/05

JAYAPURA –Pemprov Papua akan segera mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Penanganan Non Bencana Alam.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan dalam waktu dekat akan membahas Perdasi tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida), Rabu, (20/05)

“Segera akan kita bahas Perdasi ini bersama Forkopimda, jadi kedepannya Perdasi ini akan digunakan untuk menangani jika ada kejadian seperti wabah virus Corona saat ini,” kata Klemen Tinal.

Ia juga mengimbau agar warga mematuhi komitmen yang telah disepakati bersama, khususnya jam-jam aktivitas.

“Tolong patuhi aturan, selesai jam 14.00 Wit kerja, segera pulang dan mulai pukul 6.00 Wit pagi. Silahkan melakukan aktivitas, jangan lupa tetap menggunakan masker,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mendorong Perda tentang Penanggulangan Bencana Non Alam.

“Kami akan mendorong agar Perda ini segera dibuat,” katanya. (QB)