Pandemi Covid-19, Masa Pembatasan Sosial di Papua Diperpanjang

Spread the love
Suasana rapat pencegahan, pengendalian dan penanganan covid-19 yang berlangsung di Gedung Negara, Kota Jayapura/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 22/04

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang masa pembatasan sosial untuk mencegah Covid-19 hingga 6 Mei 2020 mendatang.

Muhammad Musaad, Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam laporannya mengatakan, kasus Covid-19 di Papua hingga saat ini telah mencapai 124 kasus dari sebelumnya 119 yang tersebar di 11 Kabupaten dan Kota.

“Masa perpanjangan pembatasan sosial dilakukan karena meningkatnya kasus penyebaran virus corona di Papua. Status pembatasan sosial menjadi diperluas dan di perketat,” katanya.

Dijelaskan “di perketat” disini yakni pembatasan jam operasional toko-toko yang berhubungan dengan barang dan bahan kebutuhan masyarakat, jam aktivitas warga diluar rumah termasuk akses keluar masuk transportasi laut, udara dan jalur darat yang menghubungkan antar kabupaten di Papua.

“Jika sebelumnya ritel-ritel di Kota Jayapura beroperasi hingga18.00 WIT, Setelah adanya perubahan status, maka aktivitas dimulai pukul 06.00- hingga pukul 14.00 WIT, selain itu pihak ritel harus tegas terhadap konsumen agar tetap menjaga jarak saat berbelanja dan mewajibkan menggunakan masker,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal berharap kurva pergerakan penyebaran Covid-19 di Papua pada akhir Mei nanti dapat menurun, untuk itu perlu ditingkatkan koordinasi antara gugus tugas dan satgas Covid-19.

“Terimakasih kepada tim medis yang sudah bekerja keras hingga ada beberapa pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh. Ini sebuah langkah maju, terus tingkatkan koordinasi,” katanya. (QB)

%d blogger menyukai ini: