Status PDP Bayi Tujuh Bulan di Jayapura Negatif Corona

Ilustrasi bayi/ Istimewa

tvpapua, Jayapura, 24/03

JAYAPURA – Juru Bicara Covid-19 di Provinsi Papua, Silwanus Sumule mengatakan bersyukur karena bayi tujuh bulan yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura hasil pemeriksaannya dinyatakan negatif.

Bayi usia tujuh bulan yang merupakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura, Papua dari hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium Kementerian Kesehatan (Labkemenkes) dinyatakan negatif.

“Dari hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium Kementerian Kesehatan (Labkemenkes) hasilnya sudah kami terima dan negative. Bayi tersebut terjangkit Pneumonia dan saat ini kondisinya sudah mulai pulih,” kata Silwanus, Senin, (23/03) di Jayapura.

Pneumonia atau paru-paru basah adalah infeksi yang mengakibatkan peradangan pada kantong-kantong udara di salah satu atau kedua paru-paru.

“Pada penderita pneumonia, sekumpulan kantong-kantong udara kecil di ujung saluran pernapasan dalam paru-paru (alveoli) akan meradang dan dipenuhi cairan atau nanah. Akibatnya, penderita mengalami sesak napas, batuk berdahak, demam, atau menggigil. Jadi gejalanya sama,” ujarnya.

Silwanus menambahkan, selanjutnya hal ini akan dikembalikan kepada pihak rumah sakit untuk melihat lebih jauh terkait kesehatan bayi tersebut. Apabila kondisinya sudah membaik bisa dipulangkan.

“Pada intinya adalah, pasien ini terjangkit Pneumonia, tugas rumah sakit adalah memastikan penyebabnya bukan virus Corona, kalau penyebabnya virus corona maka akan dirawat terus dan dilakukan isolasi selama 14 hari atau diperpanjang sesuai dengan klinis pasien tersebut, tetapi kalau bukan tergantung keadaan klinisnya. Kalau klinisnya membaik maka akan direkomendasikan untuk dipulangkan,” ujarnya. (QB)