Pemkab Merauke Tetapkan KLB, Dua Orang PDP Positif Corona

Ilustrasi Virus Corona/ Istimewa

tvpapua, Jayapura, 23/03

MERAUKE – Bupati Merauke Frederikus Gebze menyatakan wilayahnya dalam keadaan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus COVID-19 atau virus corona.

Hal itu menyusul setelah Pemerintah mengumumkan dari 514 pasien positif virus korona di seluruh Indonesia, dua pasien diantaranya berada di Kabupaten Merauke, Papua.

“Kami mengambil langkah-langkah protektif untuk mencegah, mengatasi, dan memutus mata rantai penyebaran virus ini,” kata Frederikus melalui saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin, (23/03).

Menurut Frederikus, dengan penetapan status KLB, masyarakat khususnya di Kabupaten Merauke diminta untuk mengurangi aktifitasnya di luar rumah. Dirinya juga memastikan pintu masuk (bandara dan pelabuhan) ke Merauke telah diperketat.

“Pintu masuk, baik pelabuhan udara maupun laut sudah dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan observasi,” ujarnya.

Bupati mengimbau, masyarakat yang memiliki keluhan sakit seperti gejala terkena seperti gangguan pernapasan, flu, bahkan demam agar segera memeriksakan diri.

“Jika ada yang mengeluh dan mengarah pada gejala virus corona (gangguan pernapasan, demam, dan flu), seharusnya jujur kepada dokter dan paramedis, jangan sampai ditutupi,” katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Dokter Nevil Mustika, mengungkapkan, kedua pasien positif virus korona merupakan laki-laki berusia 46 dan 31 tahun.Dimana pasien pertama sebelumnya mengikuti kegiatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Februari 2020.

“Sedangkan pasien kedua berusia 31 tahun adalah seorang tenaga medis di rumah sakit, yang melakukan kontak dengan pasien pertama saat mulai dirawat,” ujar Nevi, Minggu, (22/03). QB