Pertamina MOR VIII Raih Tiga Penghargaan PROPER Hijau

tvpapua.com, Jayapura, 11/01
Jayapura – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Maluku-Papua mengawali tahun 2020 dengan meraih tiga penghargaan bergengsi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan PROPER Hijau tersebut diraih oleh tiga wilayah operasi Pertamina MOR VIII yang masuk dalam sub sektor migas distribusi, diantaranya:
- Fuel Terminal Wayame, Kota Ambon, Provinsi Maluku yang menerima 3 kali penghargaan PROPER Hijau tahun 2016, 2017, dan 2019.
- Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku yang menerima 2 kali penghargaan PROPER Hijau tahun 2018 dan 2019.
- Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Babullah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara baru menerima penghargaan PROPER Hijau tahun 2019.
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VIII, Brasto Galih Nugroho, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang kembali diraih Pertamina MOR VIII.
“Kami bangga bahwa setiap tahun PROPER Hijau yang diterima oleh Pertamina MOR VIII selalu mengalami peningkatan. Tahun ini kami mendapatkan 3 penghargaan PROPER Hijau, sebelumnya tahun 2019 kami mendapatkan 2 penghargaan PROPER Hijau dan tahun 2018 hanya mendapatkan 1 penghargaan PROPER Hijau”, kata Brasto, dalam rilis yang diterima tvpapua.com.
Menurutnya, secara umum semua lokasi operasi Pertamina MOR VIII baik Fuel Terminal maupun Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di wilayah Maluku-Papua telah mematuhi peraturan lingkungan hidup.
“Selain 3 lokasi operasi yang mendapat PROPER Hijau tersebut, terdapat 14 lokasi operasi lainnya yang mendapatkan predikat PROPER Biru atau telah memenuhi dan taat pada peraturan lingkungan hidup”, ujar Brasto.
Pertamina MOR VIII menerima penghargaan PROPER Hijau tersebut langsung dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Rabu (8/1) di Gedung 2 Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
PROPER merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan di Indonesia yang taat terhadap peraturan lingkungan serta memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui program Community Development atau Corporate Social Responsibility.
Proses penjurian PROPER terdiri dari evaluasi terhadap penerapan sistem manejemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R pada limbah B3 padat dan non-B3, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah operasi. (QB)
- Jan, 11, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring Pimpin Sertijab Dandim Jayawijaya dan Sarmi 30 Juni 2022
- JK Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Papua Periode 2022-2027 29 Juni 2022
- PLN Siap Laksanakan Penyesuaian Tarif, Masyarakat Kecil di Papua dan Papua Barat Tetap Terlindungi 29 Juni 2022
- Danrem 172/PWY JO Sembiring Naik Pangkat Menjadi Brigjen 29 Juni 2022
- Tenaga Ahli Mensos Serahkan 50 Unit Sepeda Bagi Anak Sekolah di Sarmi 28 Juni 2022
- Ketua KI Papua Wilhelmus Pigai: Skor IKIP Papua 2022 Kategori Sedang 24 Juni 2022
- Kasrem 172/PWY Pimpin Pengantaran Jenasah Anggota Satgas Yonif 126/KC 24 Juni 2022
- Aparat Gabungan TNI-Polri Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Distrik Abenaho 24 Juni 2022
- Dukung Gernas BBI, Bank Indonesia Papua Gelar Gebyar UMKM 24 Juni 2022
- Pangdam XVII/Cenderawasih Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 22 Juni 2022
TABLOIDJUBI.COM
- 4 mahasiswa yang ditangkap dalam pembubaran demo tolak pemekaran di Nabire dibebaskan 31 Maret 2022 Hengky Yeimo
- Persitoli juara Piala Pertiwi, Ketum PSSI puji totalitas Bupati Tolikara 31 Maret 2022 Arjuna Pademme
- Widodo Cahyono Putra tetap yakin Persipura bisa cepat bangkit dan kembali ke Liga 1 31 Maret 2022 Sudjarwo
- Walau menang tiga gol, Persipura tetap terdegradasi 31 Maret 2022 Sudjarwo
- Tersangka korupsi dandes beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Jayawijaya 31 Maret 2022 Islami Adisubrata
- Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura teken MoU dengan Yayasan Internet Indonesia 31 Maret 2022 Engelbert Wally
- Pemkot Jayapura ajukan dana Rp45 M untuk penanganan banjir 31 Maret 2022 Ramah
- Petani kakao di Kabupaten Jayapura harap ada pembinaan berkelanjutan 31 Maret 2022 Engelbert Wally
- Dua gempa bumi mengguncang Kaledonia Baru 31 Maret 2022 RNZI
- Vanuatu mencatat kasus kematian pertama terkait Covid-19 31 Maret 2022 RNZI
Komentar Terbaru
Arsip
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017