Bank Indonesia Lakukan Monitoring Implementasi QRIS di Mall Jayapura
tvpapua.com, Jayapura, 09/01
JAYAPURA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua bersama perbankan di Papua melakukan monitoring implementasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) di Mall Jayapura, Kamis (09/20).
QRIS merupakan standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi pembayaran di Indonesia, QRIS juga menjadi kanal pembayaran bagi konsumen yang menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik (e-wallet, atau mobile banking yang memilih fitur pembayaran menggunakan QR Code . Launching QRIS sendiri sudah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019.
Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran, seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) harus menyesuaikan QR Code Pembayaran sesuai dengan QRIS paling lambat tanggal 31 Desember 2019, sehingga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua merasa perlu melakukan monitoring apakah implementasi QRIS sudah berjalan dengan baik di Provinsi Papua, khususnya di Kota Jayapura.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mencoba langsung transaksi menggunakan QR Code di beberapa merchant yang terdapat di Mal Jayapura.
“Perbedaan antara QRIS dengan QR Code Pembayaran yang sebelumnya digunakan yaitu seluruh transaksi pembayaran dapat difasilitasi hanya dengan satu QR Code Pembayaran yang sama, yaitu QRIS, sekalipun instrumen pembayaran yang digunakan berbeda-beda,” ujar Tigor, dalam rilis yang diterima tvpapua.com .
“Jika sebelumnya masing-masing Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti LinkAja, GOPAY, OVO, DANA, ShopeePay, dan lainnya memiliki masing-masing QR Code, saat ini setiap transaksi oleh PJSP tersebut dapat dilayani hanya dengan satu QR Code yaitu QRIS,” sambungnya.
Dengan hadirnya QRIS, pengguna (user) akan memiliki fleksibilitas dalam memilih alternatif sumber dana atau instrumen pembayaran yang dapat digunakan.
“Dari sisi pedagang (merchant), akan meningkatkan kepraktisan karena hanya diperlukan 1 (satu) QR Code Pembayaran untuk menerima pembayaran dari berbagai sumber dana atau instrumen pembayaran dan dari sisi industri secara keseluruhan, pengembangan QRIS mendukung interkoneksi dan interoperabilitas sehingga dapat meningkatkan efisiensi,” katanya.
Dalam pelaksanaan monitor/hg implementasi QRIS, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga juga menyampaikan, QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung), yang bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. (QB)
- Jan, 09, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- H-9 Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolresta : Koordinasi dan Komunikasi Semakin Intens Dibangun 18 November 2024
- Aksi Tolak Transmigrasi, 3 Massa KNPB Ditetapkan Tersangka, 3 Lainnya DPO 18 November 2024
- Kapolresta “Operasi Sikat Cyclop, Polresta Ungkap 15 Kasus 3C” 18 November 2024
- PT Freeport Indonesia dan ANTAM Tandatangani Perjanjian Jual Beli Emas Wujudkan Hilirisasi di Dalam Negeri 8 November 2024
- Tips Menjaga Keawetan Mesin Dengan Coolant 1 November 2024
- Berbagai Promo Menarik Dengan Booking di Motorku X 31 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Gelar Fun Session with Honda di Sorong dan Timika 30 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Raih Top 10 Finalist Astra Security Management System Category Technology 29 Oktober 2024
- Pebalap Binaan Astra Honda Siap Kibarkan Merah Putih di IATC Buriram, Thailand 28 Oktober 2024
- Perawatan Aki Kering pada Sepeda Motor: Kunci untuk Kinerja Optimal dan Umur Panjang 28 Oktober 2024
Komentar Terbaru
Arsip
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie