Anggaran Pilbup 2020 di Kabupaten Boven Digoel Capai 50 Miliar

Ketua KPU Boven Digoel Helda Richarda Ambay/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 01/20

Tanah Merah – Pilkada serentak, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel 2020, Pemkab bersama KPU anggarkan 50 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel, Helda Richarda Ambay saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/12), mengatakan dana penyelenggaraan Pilbup telah disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat sebesar 50 miliar dan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada bulan Oktober 2019 lalu di Jayapura.

Kata Helda, pemerintah daerah telah mencairkan dana NPHD tersebut senilai Rp 2,4 Milliar dan akan berlanjut pada tahap dua dan tiga pada tahun 2020 mendatang

“Tahap pertama Rp. 2,4 Milliar, sementara tahap kedua akan dicairkan pada bulan Januari dan tahap ketiga bulan Mei mendatang. Kami berharap anggaran itu akan cukup untuk pelaksanaan kegiatan nanti,” katanya.

Helda juga menjelaskan, pencairan tahap pertama dana hibah itu pun telah dipergunakan sesuai peruntukannya, salah satunya yakni Launching dan sosialisasi yang dilakukan di 10 distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel.

“Kami telah melakukan launching pada bulan November tahun 2019 dan telah melakukan tahapan sosialisasi di 10 dari 20 Distrik yang ada, sisanya akan dilakukan pada awal bulan di tahun 2020,” ujarnya.

Lulusan Magister Leadership Australia ini menyebutkan sudah ada 6 bakal calon saat ini, empat diantaranya dari partai politik sementara dua bakal calon lainnya dari perseorangan.

“Jadi informasinya ada enam bakal calon, empat parpol, dua dari perseorangan, kami telah melakukan pleno dimana perseorangan wajib memilih dukungan 4499 suara berupa KTP dan Surat pernyataan minimalis di 11distrik dari 20 distrik yang ada,” katanya.

Untuk diketahui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Boven Digoel mencapai 44,981 pemilih di 20 distrik dengan total 112 kampung. (QB)