Wempi Wetipo: Tugas Saya Kawal Perpres 17 Tahun 2019

Presiden Jokowi saat bersalaman dengan Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo, usai Pelantikan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 28/10

Jayapura – Usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat (22/10). Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) John Wempi Wetipo ditugaskan mengawal proyek infrastruktur bersama Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, khususnya bagian timur Indonesia.

Wakil Mentri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo, yang pernah menjabat Bupati selama dua periode menegaskan, dirinya mendapatkan tugas khusus untuk pelaksanaan dan pengawasan pembangunan terutama di kawasan timur Indonesia.

“Saya diberikan tugas khusus oleh Presiden dan didalamnya ada 3 instruksi yang harus dijalankan, ” katanya. Minggu, (27/10) di Jayapura.

Menurut Wempi, salah satunya yakni memastikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 tahun 2019 berjalan efektif di tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat.

“Pekerjaan hanya disiapkan oleh balai, tetapi juga wajib dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat,” ujar mantan Bupati Jayawijaya ini.

Untuk itu Wempi Wetipo meminta kepada Gubernur serta para Bupati di Papua dan Papua Barat yang menerima dana Otsus dan Infrastruktur agar segera menjalankan Perpres tersebut.

Wempi mengatakan dirinya akan segera mengumpulkan para Pengusaha Asli Papua, untuk mengawal Pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat.

“Dalam waktu dekat, saya akan bertemu dan berdialog dengan Pengusaha Asli Papua untuk sama-sama membahas tentang pelaksanaan dan pengawasan Perpres 17 Tahun 2019,” katanya.

John Wempi Wetipo mengingatkan kepada para Pengusaha Asli Papua yang telah mendapat dukungan dari Presiden agar menjaga kepercayaan itu dengan baik.

“Jangan terima proyek lalu di jual kepada orang lain, atau perusahaan OAP dipakai oleh orang lain,” ujarnya. (QB)