MRP Papua Sayangkan Beredarnya Maklumat Hoax

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib, saat melakukan konferensi pers di Hotel Horison Jayapura/ MD

tvpapua.com, Jayapura, 10/09

Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua menyatakan keprihatinan yang mendalam atas masalah rasisme dan pelanggaran hak asasi manusia dan yang telah terjadi dan sedang berlangsung terhadap orang asli Papua, khususnya terhadap para mahasiswa/i orang asli Papua.

Perbuatan rasisme tersebut terakhir terjadi terhadap 43 mahasiswa-mahasiswa asli Papua yang tinggal di Asrama Mahasiswa “Kalasan” Papua, Kota Surabaya. Tindakan kekerasan tersebut secara nyata telah meningkat dalam lima tahun terakhir terhadap orang asli Papua di tanah Papua dan wilayah lain dalam Negera Kesatuan Republik Indonesia.

Menyikapi hal tersebut Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menyatakan dan mengeluarkan Maklumat pada, Rabu 21 Agustus bulan lalu.

“Majelis Rakyat Papua telah mengeluarkan Maklumat MRP nomor 05/MRP/2019 sebagai salah satu upaya dari MRP dalam rangka menyikapi dan menyelesaikan masalah rasisme, persekusi dan pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa-mahasiswi asli Papua yang sedang studi di beberapa kota studi di luar tanah Papua,” kata Timotius Murib saat melakukan konferensi pers, Selasa (10/09).

Ketua MRP juga menyayangkan, dengan beredarnya Maklumat hoax dengan nomor surat 06/MRP/2019 yang dikeluarkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab dan mengatasnamakan Majelis Rakyat Papua. Dalam surat tersebut mengisi seruan kepada seluruh mahasiswa Papua di semua Kota studi pada Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap melanjutkan studi.

“Kami mengklarifikasikan bahwa Maklumat tersebut tidak dikeluarkan oleh Majelis Rakyat Papua. Maklumat tersebut adalah upaya dari pihak-pihak yang mencoba mengacaukan wibawa lembaga MRP dan memecah bela Orang Asli Papua. Untuk itu kami akan menempuh jalur hukum untuk memproses pelaku pembuat dan penyebar Maklumat palsu tersebut,” ujarnya.

“Kami mengutuk dengan tegas berbagai bentuk rasisme, persekusi dan kekerasan terhadap hak asasi manusia terhadap Orang Asli Papua. Tidak ada tempat untuk kekerasan di tanah Papua yang masyarakatnya punya jiwa demokratis dan beragam,” sambungnya.

Ia juga menyatakan, agar pihak berwenang berdialog dengan rakyat Papua dan Papua Barat.

“Kami akan merekomendasikan pihak yang berwenang untuk terlibat dalam dialog dengan Rakyat Papua dan Papua Barat mengenai aspirasi dan keprihatinan mereka, serta memulihkan layanan internet dan menahan diri dari hal-hal yang berlebihan,” katanya.

Majelis Rakyat Papua juga menilai bahwa penutupan akses internet bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan membatasi komunikasi yang nantinya akan memperburuk ketegangan situasi di tanah Papua. (MD)