Dari 64 Orang Yang Ditangkap 28 ditetapkan Menjadi tersangka

Spread the love
Komisaris Besar, Ahmad Musthofa Kamal dan Dir Reskrimum Polda Papua Kombespol Toni Harsono, saat melakukan konfrensi pers di Mapolda Papua/ QB

Polda Papua menangkap 64 orang yang diduga melakukan pelemparan, penjarahan, dan memprovokasi orang untuk melakukan tindak pidana melawan hukum dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/08) lalu. 28 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dir Reskrimum Polda Papua Kombespol Toni Harsono mengatakan dalam akasi unjuk rasa yang berujung anarkis pada Kamis (29/08) lalu, pihaknya sudah menangkap 64 orang.

“Pada hari kemarin secara maraton kami laksanakan gelar perkara dan ditetapkan ada 28 tersangka yang melangar pasal 170 KUHP,dengan hukuman kurang lebih 12 tahun penjara,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Papua Sabtu (31/08).

“Adapun barang bukti (BB) yang kami temui berupa pisau,katapel,alat besi,batu ada juga sepeda motor milik warga maupun sepeda motor baru serta Kibort yamaha dan 3 buah tv monitor komputer merk Lenovo,” lanjutnya.

Menurut ia jumlah tersangka ini akan terus berkembang, kali ini dari 64 orang, 28 orang sudah ditetapkan tersangka dan pihaknya masih memeriksa yang 28 orang lainnya.

“Kita juga masih melakukan pengejaran penangkapan terhadap beberapa yang diduga para pelaku berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah menyebutkan namanya,” ujar Harsono.

“Ini semua kita akan kejar dan tuntaskan untuk menjaga situasi di Papua” sambungnya.

Ditambahkannya, nanti dalam proses pemeriksaan kami akan mendapat bantuan dari Bareskrim Mabes Polri untuk menambah kekuatan penyidik kami dengan mengunakan beberapa teknologi yang canggih.

Juru Bicara Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal menyatakan situasi Kamtibmas di Papua, khususnya di Kota Jayapura berangsur kondusif pasca aksi massa yang terjadi pada Kamis (29/08) lalu.

Pecahnya kerusuhan di Jayapura menyebabkan jaringan telekomunikasi seluler dan listrik terputus. Kondisi ini sempat membuat situasi Kota Jayapura mencekam dan aktivitas perkantoran dan perekonomian lumpuh. Bahkan, kondisi psikologis masyarakat sempat down akibat aksi pembakaran beberapa gedung perkantoran dan puluhan pertokoan serta rumah warga di empat distrik.

“Saat ini ada 1.250 personel Brimob BKO dari Korps Brimob Polri, Brimob Kalimantan Tengah dan Brimob Kalimantan Timur untuk mengamankan Kamtibmas di Papua. Selain itu, 129 personil dari rekan Marinir dan 200 dari Yonif 501 Kostrad juga telah diturunkan guna membantu pengamanan di Papua,” katanya. (QB)

%d blogger menyukai ini: