Dari 64 Orang Yang Ditangkap 28 ditetapkan Menjadi tersangka

Polda Papua menangkap 64 orang yang diduga melakukan pelemparan, penjarahan, dan memprovokasi orang untuk melakukan tindak pidana melawan hukum dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/08) lalu. 28 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dir Reskrimum Polda Papua Kombespol Toni Harsono mengatakan dalam akasi unjuk rasa yang berujung anarkis pada Kamis (29/08) lalu, pihaknya sudah menangkap 64 orang.
“Pada hari kemarin secara maraton kami laksanakan gelar perkara dan ditetapkan ada 28 tersangka yang melangar pasal 170 KUHP,dengan hukuman kurang lebih 12 tahun penjara,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Papua Sabtu (31/08).
“Adapun barang bukti (BB) yang kami temui berupa pisau,katapel,alat besi,batu ada juga sepeda motor milik warga maupun sepeda motor baru serta Kibort yamaha dan 3 buah tv monitor komputer merk Lenovo,” lanjutnya.
Menurut ia jumlah tersangka ini akan terus berkembang, kali ini dari 64 orang, 28 orang sudah ditetapkan tersangka dan pihaknya masih memeriksa yang 28 orang lainnya.
“Kita juga masih melakukan pengejaran penangkapan terhadap beberapa yang diduga para pelaku berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah menyebutkan namanya,” ujar Harsono.
“Ini semua kita akan kejar dan tuntaskan untuk menjaga situasi di Papua” sambungnya.
Ditambahkannya, nanti dalam proses pemeriksaan kami akan mendapat bantuan dari Bareskrim Mabes Polri untuk menambah kekuatan penyidik kami dengan mengunakan beberapa teknologi yang canggih.
Juru Bicara Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal menyatakan situasi Kamtibmas di Papua, khususnya di Kota Jayapura berangsur kondusif pasca aksi massa yang terjadi pada Kamis (29/08) lalu.
Pecahnya kerusuhan di Jayapura menyebabkan jaringan telekomunikasi seluler dan listrik terputus. Kondisi ini sempat membuat situasi Kota Jayapura mencekam dan aktivitas perkantoran dan perekonomian lumpuh. Bahkan, kondisi psikologis masyarakat sempat down akibat aksi pembakaran beberapa gedung perkantoran dan puluhan pertokoan serta rumah warga di empat distrik.
“Saat ini ada 1.250 personel Brimob BKO dari Korps Brimob Polri, Brimob Kalimantan Tengah dan Brimob Kalimantan Timur untuk mengamankan Kamtibmas di Papua. Selain itu, 129 personil dari rekan Marinir dan 200 dari Yonif 501 Kostrad juga telah diturunkan guna membantu pengamanan di Papua,” katanya. (QB)
- Agu, 31, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Usai bakar pasar Dan kios milik Masyarakat, Gerombolan KST tembak 2 warga Oksibil Peg. Bintang 21 September 2023
- Persipura Jayapura dan PT Bank Papua lakukan MoU 12 September 2023
- Persipura tahan imbang Tuan Rumah Kalteng Putra dengan skor 1-1 10 September 2023
- Striker asal Prancis telah bergabung dengan Tim Mutiara Hitam 9 September 2023
- Pemprov Papua Dorong Edukasi Politik bagi Pemilih Pemula 6 September 2023
- Gubernur Rumasukun Ajak Masyarakat Olahraga Bersama di Lukas Enembe Stadium 6 September 2023
- Lakukan Hunting, 53 Kendaraan Terjaring Razia Ops Zebra Hari Ketiga 6 September 2023
- Enzo Celestine pemain asal Prancis yang diincar Persipura 6 September 2023
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Spesial “Savetember to Remember” 6 September 2023
- Persipura akan datangkan Striker asal Prancis 6 September 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie