Ketua DPR Papua: Ring Road Hamadi-Skyland Khusus Kendaraan Roda Empat

Spread the love
Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH, ketika memberi keterangan kepada wartawan, usai meninjau ring road Hamadi-Skyland / Istimewa

tvpapua.com, Jayapura (30/07)

Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH menyebut jalan ring road Hamadi-Skyland, khusus untuk kendaraan roda empat.

“Jalan itu tak boleh dilewati oleh kendaraan besar atau kontener, karena lama-kelamaan pasti titik landasannya akan bersegeser,” ujar Ketua DPR Papua saat mendengar persentase peningkatan pelaksanaan pekerjaan dengan pihak Dinas dan Pelaksana Pekerjaan Jalan Ring Road serta Hamadi Holtekam, usai peninjauan, Senin (29/07).

Karena itu, ujarnya, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemprov, untuk menerbitkan peraturan bahwa jalan ring road Hamadi-Skyland hanya khusus untuk kendaraan roda empat.

Ia mengatakan, proyek jalan Ring Road Hamadi-Skyland dilaksanakan sejak tahun 2011 hingga 2014 bersumber dari APBN oleh pelaksana pekerjaan PT. Modern. Hanya saja, pelaksanaan proyek ini terhenti lantaran terjadi pemalangan oleh masyarakat adat, untuk minta ganti rugi sehingga pemerintah pusat menghentikan anggaran.

Proyek sendiri, dilanjutkan oleh pelaksana lain yakni PT. Pembangunan Perumahan (PP) menggunakan APBD Provinsi Papua sejak tahun 2017 dengan pembiayaan sekitar Rp 185 Miliar pada tahap pertama. Dimana secara total pelaksanaan pekerjaan untuk jalan tersebut sepanjang 3.25 Km dengan pembiayaan pekerjaan selama 3 kali tahapan hingga tahun 2019.

Jalan yang saat ini pekerjaannya telah selesai 100 persen, oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua dan Pelaksana Kegiatan PP juga mengakui bahwa sejauh ini kendala yang dialami lebih kepada persoalan hak ulayat sehingga terjadi beberapa kali pemalangan bahkan proyek sempat tertunda selama tiga bulan.

Terkait hal tersebut, Wonda, meminta kepada Pemerintah Papua, agar persoalan pemalangan ataupun yang berkaitan dengan tanah ulayat dapat diselesaikan baik, apalagi menyangkut adat.

Wonda juga berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, agar lebih transparan terkait penggunaan anggaran. “Jika masih ada kegiatan atau pekerjaan yang belum terbayar, diharapkan agar dapat mengusulkannya secepat mungkin sehingga DPR Papua dapat memasukan anggaran tersebut pada APBD- P 2019,” katanya. (QB)

%d blogger menyukai ini: