Minimalisir Korupsi, KPK Anjurkan Pembayaran Pajak Dilakukan Online

Spread the love
Koordinator Wilayah VIII KPK RI Adliansyah Malik Nasution dan Kepala Bappenda Papua Gerson Jitmau, berbincang di sela-sela Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura/ QB

tvpapua.com. Jayapura (24/07)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganjurkan, agar semua pembayaran pajak di Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Papua harus dilakukan secara online, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

“Tak boleh lagi pungut pajak dari rumah ke rumah (dor to dor), tapi semua pembayaran harus secara online. Kalau kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kerja tak becus, lebih baik diganti orang lain saja,” kata Koordinator Wilayah VIII KPK RI Adliansyah Malik Nasution di sela-sela Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Rabu (24/07).

Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua ini juga dihadiri Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi, Kepala Bappenda Provinsi Papua Gerson Jitmau, SH, MM, Koordinator Wilayah VIII KPK RI Adliansyah Malik Nasution, Koordinator Tim Supervisi KPK Wilayah Papua Maruli Tua, para Kepada SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Staf, sejumlah perwakilan BUMD Papua seperti Bank Papua, PD Irian Bhakti, sayangnya, sejumlah BUMD lainnya justru tak hadir.

KPK menyayangkan bahwa BUMD selain Bank Papua semuanya telah mengalami kondisi pailit. Padahal penyertaan modal Pemprov Papua cukup besar. Untuk itu, tuturnya, pihaknya menganjurkan perlu adanya komunikasi, baik antar Bappenda Provinsi dan Perwakilan UPTD di Kabupaten/Kota, guna mengoptimalkan Tupoksi UPT.

KINERJA BAPPENDA BURUK

Adliansyah menyampaikan, KPK juga memberi sorotan tajam terhadap kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bappenda di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua.

Pasalnya, Bappenda Provinsi Papua dan UPTD Bappenda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua, dianggap kurang optimal dalam mengelola pendapatan daerah. Sehubungan pajak ada dua hal pokok, tukas Adliansyah, yakni mengintensifkan yang sudah ada dan mengekstensifkan yang baru.

Dikatakan, sebagaimana laporan yang dipresentasikan Kepala Bappenda Provinsi Papua Gerson Jitmau, ada sejumlah poin yang dikritisi KPK yakni terkait pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan milik Pemprov Papua, yang ternyata banyak menunggak pajak, retribusi dan Pajak Air Permukaan (PAP), yang tak memberikan progres signifikan.

Dimana tak ada inisiatif mencari potensi PAP lainnya, selain PT. Freeport Indonesia, PDAM, PLTA Walesi dan lainnya. Padahal masih banyak potensi PAP lainnya yang bisa digali untuk mendatangkan PAD.

“Saya minta Bappenda Papua serius menangani masalah ini, karena Bappenda seharusnya tahu aturan, dan berbuat sesuatu. Sebab berbeda dengan SKPD lainnya, Bappenda melakukan upah pungut pajak. Sekarang mereka pungut pajak atau tidak,” ujarnya.

Menurut dia, lembaga atau instansi harus memiliki aturan, orang, dan sistem yang dijalankan. Ketiganya harus berjalan simultan dan profesional.

Kepala Bappenda Papua Gerson Jitmau, saat di wawancara para wartawan/ QB

SUDAH MAKSIMAL

Sementara itu, Kepala Bappenda Papua Gerson Jitmau mengaku pihaknya sudah bekerja maksimal dalam mengelola pendapatan daerah. Pasalnya, pajak daerah Provinsi Papua tahun 2019 mencapai Rp 1 Triliun.

“Walau pegawai hanya 200 orang. Capaian kinerja kita terukur bahwa pendapatan sudah naik, apalagi Freeport mau bayar PAP,” ujarnya.

Gerson mengakui adanya kendala terkait masalah kondisi geografis Papua yang menyulitkan petugas untuk melakukan penagihan pajak maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Jitmau menambahkan, pihaknya mengharapkan kesadaran masyarakat, untuk membayar pajak. “Kami berharap dengan adanya pendampingan KPK ini, kami bisa lebih mengoptimalisasikan PAD di waktu mendatang,” katanya. (QB)

%d blogger menyukai ini: