Minimalisir Korupsi, KPK Anjurkan Pembayaran Pajak Dilakukan Online

tvpapua.com. Jayapura (24/07)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganjurkan, agar semua pembayaran pajak di Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Papua harus dilakukan secara online, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.
“Tak boleh lagi pungut pajak dari rumah ke rumah (dor to dor), tapi semua pembayaran harus secara online. Kalau kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kerja tak becus, lebih baik diganti orang lain saja,” kata Koordinator Wilayah VIII KPK RI Adliansyah Malik Nasution di sela-sela Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Rabu (24/07).
Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua ini juga dihadiri Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi, Kepala Bappenda Provinsi Papua Gerson Jitmau, SH, MM, Koordinator Wilayah VIII KPK RI Adliansyah Malik Nasution, Koordinator Tim Supervisi KPK Wilayah Papua Maruli Tua, para Kepada SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Staf, sejumlah perwakilan BUMD Papua seperti Bank Papua, PD Irian Bhakti, sayangnya, sejumlah BUMD lainnya justru tak hadir.
KPK menyayangkan bahwa BUMD selain Bank Papua semuanya telah mengalami kondisi pailit. Padahal penyertaan modal Pemprov Papua cukup besar. Untuk itu, tuturnya, pihaknya menganjurkan perlu adanya komunikasi, baik antar Bappenda Provinsi dan Perwakilan UPTD di Kabupaten/Kota, guna mengoptimalkan Tupoksi UPT.
KINERJA BAPPENDA BURUK
Adliansyah menyampaikan, KPK juga memberi sorotan tajam terhadap kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bappenda di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua.
Pasalnya, Bappenda Provinsi Papua dan UPTD Bappenda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua, dianggap kurang optimal dalam mengelola pendapatan daerah. Sehubungan pajak ada dua hal pokok, tukas Adliansyah, yakni mengintensifkan yang sudah ada dan mengekstensifkan yang baru.
Dikatakan, sebagaimana laporan yang dipresentasikan Kepala Bappenda Provinsi Papua Gerson Jitmau, ada sejumlah poin yang dikritisi KPK yakni terkait pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan milik Pemprov Papua, yang ternyata banyak menunggak pajak, retribusi dan Pajak Air Permukaan (PAP), yang tak memberikan progres signifikan.
Dimana tak ada inisiatif mencari potensi PAP lainnya, selain PT. Freeport Indonesia, PDAM, PLTA Walesi dan lainnya. Padahal masih banyak potensi PAP lainnya yang bisa digali untuk mendatangkan PAD.
“Saya minta Bappenda Papua serius menangani masalah ini, karena Bappenda seharusnya tahu aturan, dan berbuat sesuatu. Sebab berbeda dengan SKPD lainnya, Bappenda melakukan upah pungut pajak. Sekarang mereka pungut pajak atau tidak,” ujarnya.
Menurut dia, lembaga atau instansi harus memiliki aturan, orang, dan sistem yang dijalankan. Ketiganya harus berjalan simultan dan profesional.

SUDAH MAKSIMAL
Sementara itu, Kepala Bappenda Papua Gerson Jitmau mengaku pihaknya sudah bekerja maksimal dalam mengelola pendapatan daerah. Pasalnya, pajak daerah Provinsi Papua tahun 2019 mencapai Rp 1 Triliun.
“Walau pegawai hanya 200 orang. Capaian kinerja kita terukur bahwa pendapatan sudah naik, apalagi Freeport mau bayar PAP,” ujarnya.
Gerson mengakui adanya kendala terkait masalah kondisi geografis Papua yang menyulitkan petugas untuk melakukan penagihan pajak maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Jitmau menambahkan, pihaknya mengharapkan kesadaran masyarakat, untuk membayar pajak. “Kami berharap dengan adanya pendampingan KPK ini, kami bisa lebih mengoptimalisasikan PAD di waktu mendatang,” katanya. (QB)
- Jul, 24, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie