Terdakwa Penembakan Pesawat Trigana di Puncak Jaya Bebas Murni
tvpapua.com, Nabire, 20/07
Terdakwa Wemiles Towolom (32), anggota Polres Puncak Jaya, warga Dok VIII Atas Perumahan Sosial, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, yang diduga pelaku kasus dugaan penembakan pesawat Trigana Air bernomor penerbangan PK-YRF di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya pada 8 April 2012 silam, didakwa oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) hukuman penjara delapan (8) tahun. Tapi dinyatakan tak terbukti bersalah atau bebas murni.
Demikian putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Ny. Cita Savitri, SH, MH, Hakim Anggota Rifin Nurhakim Sahetapi, SH dan Ariyady, SH dalam sidang di Pengadilan Negeri Nabire, 9 Juli 2019 lalu.
Aksi penembakan itu menewaskan Leron Kogoya, wartawan Papua Pos Nabire yang ikut menumpang di pesawat tersebut. Selain Leron, empat penumpang lainnya, yaitu Pilot Kapten Beby Astek, Kopilot Willy Resubun, dan dua penumpang lainnya, Yanti Korwa dan Pako Korwa, ikut terluka.
Turut hadir JPU Arnes Tomasila, SH. Sementara terdakwa didampingi pengacara hukum Jean Janner Gultom, SH, MH dan Titus Tabuni, SH.
Titus mengatakan, petikan putusan menyatakan terdakwa tak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair, maka membebaskan terdakwa dari semua dakwaan JPU, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan. Dan memulihkan hak hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya serta membebankan biaya perkara kepada negara.
Titus menjelaskan, kliennya ditangkap pada 31 Oktober 2018 lalu. Proses penyidikan dimulai tanggal 1 November 2018 hingga putusan terakhir 9 Juli 2019.
Dikatakannya, fakta hukum yang terungkap dalam persidangan terdakwa tak terbukti melakukan tindakan pidana sebagaimana didakwakan JPU dengan pasal berlapis. Masing-masing pasal 365 ayat 2 ke -2 KUHP dan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP.
Dijelaskan Titus, pasal berlapis ini untuk menggiring dan memberatkan terdakwa, tapi dalam fakta hukum yang terungkap dalam persidangan artinya setiap keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU dan penasehat hukum tak ada satupun yang menerangkan bahwa terdakwa terlibat dalam transaksi jual beli amunisi. Dan pada akhirnya amunisi itu digunakan untuk menembak pesawat Trigana di Bandara Mulia, Puncak Jaya.
Setelah Majelis Hakim pertimbangkan pada saat dibacakan putusannya bahwa seluruh dakwaan yang didakwakan JPU sama sekali tak terbukti dan patut untuk ditolak dan konsekuensi hukumnya tersangka harus diputus bebas demi hukum.
Dan pada saat itu juga majelis bacakan memutuskan memulihkan nama baik tersangka dalam keadaan seperti semula. Kemudian membebankan biaya kepada negara.
“Yang artinya bahwa JPU berani menuntut orang dalam tuntutan Tindak pidana tapi tak mampu untuk membuktikan dakwaannya,” katanya.
Titus juga menyampaikan kepada jajaran penegak hukum, khususnya penyidik Kepolisian RI bahwa setiap perkara harus dilakukan dengan teliti, cermat dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Jangan menghukum orang sembarang. Kami berada di negara hukum, sehingga tak bisa kita main hakim sendiri. Jika melakukan penangkapan atau menangkap suatu tindakan kejahatan harus dengan teliti dan harus disertai bukti-bukti yang jelas,” ujarnya.
TERDAKWA PERAMPASAN DAN PENCURIAN 8 PUCUK SENJATA DI POS POLISI KULIRIK DIBEBASKAN
Ditempat yang sama, Majelis Hakim juga memutuskan terdakwa Bondion Murib (29), warga Kelurahan Berelema, Distrik Iamburawi, Kabupaten Puncak Jaya.
Ia diduga pelaku kasus perampasan dan pencurian 8 pucuk senjata di Pos Polisi Kulirik, Puncak Jaya pada 4 Januari 2014 silam. Masing-masing senjata api AK-47 sebanyak 2 pucuk, senjata jenis SS1 VI 5 pucuk dan satu pucuk senjata jenis moser. Dan barang bukti satu buah flasdisk merk HP berisikan file video pencurian Kulirik berdurasi 00.02.46 menit dengan ukuran 15,5 MB. Tersangķa dituntut 5 tahun, tapi Majelis Hakim memutuskan bebas murni. (QB)
- Jul, 20, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- H-9 Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolresta : Koordinasi dan Komunikasi Semakin Intens Dibangun 18 November 2024
- Aksi Tolak Transmigrasi, 3 Massa KNPB Ditetapkan Tersangka, 3 Lainnya DPO 18 November 2024
- Kapolresta “Operasi Sikat Cyclop, Polresta Ungkap 15 Kasus 3C” 18 November 2024
- PT Freeport Indonesia dan ANTAM Tandatangani Perjanjian Jual Beli Emas Wujudkan Hilirisasi di Dalam Negeri 8 November 2024
- Tips Menjaga Keawetan Mesin Dengan Coolant 1 November 2024
- Berbagai Promo Menarik Dengan Booking di Motorku X 31 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Gelar Fun Session with Honda di Sorong dan Timika 30 Oktober 2024
- Astra Motor Papua Raih Top 10 Finalist Astra Security Management System Category Technology 29 Oktober 2024
- Pebalap Binaan Astra Honda Siap Kibarkan Merah Putih di IATC Buriram, Thailand 28 Oktober 2024
- Perawatan Aki Kering pada Sepeda Motor: Kunci untuk Kinerja Optimal dan Umur Panjang 28 Oktober 2024
Komentar Terbaru
Arsip
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie