Pemerintah Pusat Akan Cairkan Dana Otsus Papua Rp 5,850 Triliun

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi, Hery Dosinaen, saat memberikan keterangan kepada para wartawan/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 18/07

Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengakhiri penantian, menyusul pemerintah pusat menyatakan segera mencairkan dana Otsus tahun 2019 sebesar Rp 5,850 Triliun.

“Saya telah terima laporan dari pihak BPKAD Provinsi Papua, bahwa perjuangan untuk pencairan dana Otsus di Kementerian Keuangan RI sudah tuntas,” ujar Sekda Papua Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi, usai membuka Diskusi Publik Keterbukaan Informasi Publik dan Akselerasi Pembangunan Papua di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jayapura, Kamis (18/7).

Sekda mengatakan, setelah Kementerian Keuangan RI mentransfer dana Otsus ke Provinsi pihakhya akan langsung meneruskan ke Pemkab dan Pemkot seluruh Papua.

“Mudah- mudahan segera ditransfer dan tentunya ini terdistribusi ke Kabupaten/ Kota, untuk penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pembangunan di Provinsi Papua,” kata Sekda.

Sekda mengatakan, pihaknya mengharapkan proyek dan program yang pembiayaannya bersumber dari dana Otsus bisa segera dijalankan Pemkab dan Pemkot.

“Jika dana Otsus sudah dicairkan 100 persen, terang Sekda, maka hal ini akan mempengaruhi daya serap anggaran, yang sebelumnya hanya 32 persen dari total APBD Provinsi Papua,” ujar Sekda.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Papua DR. Muhammad Musa’ad, SE, MSi menyatakan, selain itu, pemerintah pusat juga akan mengucurkan Dana Tambahan Otsus (DTO) bidang infrastruktur sebesar Rp 2,824 Triliun kepada Provinsi Papua.

“Dari besaran DTO senilai Rp 2,824 Triliun itu, 38 persen akan digunakan untuk membiayai pembangunan venue PON XX Papua,” kata Musa’ad. (QB)