BBPOM lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Takjil Jelang Idul Fitri

Spread the love
Kepala BBPOM Jayapura. Drs Hans Kakerissa (kiri) bersama Kepala Bidang Pemeriksaan, Dra Dyah Ariyani Yuningsih (kanan) saat melakukan jumpa pers di kantor BBPOM Jayapura/ MD

tvpapua.com, Jayapura, 21/05

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jayapura melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Takjil, selama tujuh minggu terhitung dua minggu sebelum Bulan Ramadhan hingga dua minggu sesudah Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

“Pelaksanaan kegiatan pengawasan dilakukan dengan bersinergi dengan OPD terkait di seluruh Kota/kabupaten di Provinsi Papua,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Jayapura, Dra Dyah Ariyani Yuningsih, Senin (20/05).

Dyah mengatakan, sasaran pengawasan adalah gudang distributor dan gudang pengecer, retail (toko/warung, supermarket, hypermarket, pasar tradisional), penjual parsel dan penjual takjil dengan target pengawasan untuk pangan olahan yaitu pangan tanpa ijin edar (TIE).

Sambungnya, pangan olahan kadaluwarsa pangan rusak (kaleng penyok/berkarat); pengawasan untuk takjil adalah difokuskan pada empat parameter bahan berbahaya yang sering disalahgunakan ditambahkan pada pangan, yaitu formalin, boraks, pewarna rhodamine B dan methanil yellow dan pengawasan pada parcel adalah produk pangan yang mempunyai masa simpan kurang dari enam bulan, dilarang menyisipkan produk pangan mengandung babi dan minuman yang mengandung alkohol.

“Dari hasil pengawasan hingga minggu ke-IV (Kota Jayapura, Kab. Keerom, Kab. Jayawijaya. Kab. Biak, Kab. Supiori) jumlah sarana yang diperiksa adalah sebanyak 157 sarana dan telah dimusnahkan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilal Rp 71.458.340 yang terdiri dari 177 jenis pangan,” kata Dyah, dari rilis yang diterima tvpapua.com.

“Sedangkan untuk takjil ditemukan 1 jenis mengandung pewarna dilarang (rhodamin B) dan saat ini sedang diuji konfirmasi di Laboratorium Pangan dan BB Balai Besar POM di Jayapura,” tambahnya.

Ia menjelaskan, tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa pembinaan langsung/setempat, produk diamankan, produk dimusnahkan, produk dikembalikan ke penyalur, Surat Teguran, intervensi pengawasan pasca lebaran (untuk menyentuh akar masalah).

“Untuk meningkatkan efektifitas pengawasan, Balai Besar POM di Jayapura akan melakukan beberapa hal yaitu mendorong peningkatan peran asosiasi pengusaha melalui bimbingan teknis tentang keamanan pangan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan peran media massa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan meneliti pangan sebelum dibeli/dikonsumsi, penyebaran pesan-pesan keamanan pangan (spanduk, medsos), KIE (pemasangan alat peraga keamanan pangan di masjid, toko, terminal, pasar),” ujarnya.

Dyah juga menambahkan, untuk kenyamanan kita bersama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri kami menghimbau kepada pelaku usaha agar menerapkan Good Distribution Practices/Good Retail Practices dan konsisten melakukan self control (FIFO, FEFO, rantai dingin) dan kepada masyarakat diharapkan lebih pro aktif dalam memilith produk yang dibeli dan melaporkan kepada BBPOM apabila ditemukan produk TIE, rusak, kadaluwarsa. Jadilah konsumen cerdas ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, Cek Kadaluwarsa. (MD)

%d blogger menyukai ini: