DPRP Lakukan Hearing Dialog, Guna Evaluasi dan Penataan Penambangan di Papua
Caption : Hearing Publik Bersama Anggota DPRP Papua, Tentang Evaluasi Dan Penataan Pertambangan Di Papua/ Istimewa
tvpapua.com, Jayapura, 29/08
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melakukan hearing dialog sebagai evaluasi penataan pertambangan di Papua, dengan menghadirkan beberapa narasumber baik dari Polda Papua, badan lingkungan hidup, penambang rakyat, dan inspektur tambang, hal itu terkait dengan aktivitas penambangan yang menjadi masalah di beberapa daerah karena tidak ada izinnya.
“Anggota DPR Papua Jhon Gobay menjelaskan, sesuai informasi yang diterima dari masyarakat yang ada di beberapa daerah penambang seperti Korowai, Nabire, Paniai, Mimika. Masyarakat mengharapkan dapat memperoleh izin tambang sesuai dengan aturan,” katanya di Gedung Kesenian Tanah Papua, Kota Jayapura, Senin (27/08).
Menurut Jhon, masalah pertambangan di Papua, merupakan ranah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Ranahnya ada di dinas ESDM, dinas ini serius atau tidak mengurusi tambang di Papua. Yang saya perhatikan Dinas ESDM terlalu pasif, harusnya dinas ini bekerja aktif, itu yang kita harapkan,” ujar Jhon Gobay anggota DPR Papua dalam Hearing Publik tersebut.
Jhon menjelaskan, banyaknya permasalahan yang terjadi terkait dengan regulasi pengelolaan pertambangan, serta tidak adanya keberpihakan terhadap penambang rakyat, yang notabene pemilik hak ulayat, sementara di lain pihak putra asli daerah telah siap untuk mengelola tambang.
“Kami mengharapkan pemerintah provinsi memberikan peluang sebesar-besarnya kepada penambang tradisional untuk memiliki izin penambangan rakyat, sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” katanya.
Lebih lanjut Jhon mengatakan, Kewenangan ada di tangan gubernur untuk memberikan izin, sehingga Ia meminta Dinas ESDM dan Pemerintah Provinsi Papua agar meminta kepada menteri ESDM untuk melakukan perubahan peta wilayah penambangan di Papua.
“Beberapa wilayah yang masuk dalam peta penambangan seperti Korowai,Nabire, Keerom dan daerah lainnya yang ada kegiatan penambangan, sehingga bisa ditetapkan menjadi wilayah penambang rakyat,” ujar Jhon.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa ada izin yang diberikan kabupaten dan juga provinsi tanpa adanya koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Papua.
“Jadi ini saja polda masih menunggu dinas terkait, karena terungkap bahwa ada ijin kabupaten dan ijin provinsi, ini harus dilakukan crosschek mana yang masih aktif bekerja, dan mana yang sudah tidak aktif sama sekali,” katanya.
Jhon berharap adanya sinkronisasi atas izin yang dikeluarkan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Dulu dengan Pergub no 41 Tahun 2011, gubernur juga mengeluarkan izin di tempat yang sama juga bupati mengeluarkan izin, ini yang harus dilakukan sinkronisasi,” ujarnya. (QB)
- Agu, 29, 2018
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie