Konsultasi Publik Rancangan Zona Pengelolaan Taman Nasional Lorentz

Caption : Staf Ahli Gubernur Papua, Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johana OA Rumbiak , didampingi Provinchial Coordinator USAID Lestari Papua, Paschalina Rahawarin, Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Acha A.Sokoy dan Staf Kementrian LHK, Taufik Syamsudin, menabuh tifa ketika membuka acara Konsultasi Public Rancangan Revisi Zona Pengelolaan Taman Nasional Lorentz./ Cel

tvpapua.com, Jayapura, 27/07

Balai Taman Nasional Lorentz, Direktorat  Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemprov Papua, bekerja sama menggelar kegiatan, Konsultasi Public Rancangan Revisi Zona Pengelolaan Taman Nasional Lorentz, di hotel Aston Jayapura, Kamis (26/07).

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Balai Taman Nasional Lorentz , Direktorat Jenderal SDA dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Papua.

Provinchial Coordinator USAID Lestari Papua, Paschalina Rahawrin, Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Acha A.Sokoy dan staf Kementrian LHK, Taufik Syamsudin, Ketua Forum Kolaborasi Pengelola Taman Nasional Lorentz, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Staf Ahli Gubernur Papua, Ani Rumbiak mengungkapkan bahwa, kekayaan sumber daya alam harus dijaga dan dilindungi sebagaimana mestinya, pola pemanfaatannya juga harus secara arif dan bijaksana.

“Kawasan konservasi dengan kekayaan SDA tersebut, merupakan sebuah property/asset yang jaga lindungi atur pola pemanfaatannya secara arif dan bijaksana, untuk kelangsungan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, secara khusus masyarakat di Provinsi Papua,” katanya.

Menurutnya, sistem pengelolaan kawasan Taman Nasional Lorentz diperlukan mekanisme tata ruang sebagai langkah pembagian ruang kelola, dan perlu adanya zona pengeloaan yang benar.

“Mengingat sistem pengelolaan kawasan Taman Nasional Lorentz adalah zonasi, maka tentunya dalam pengelolaannya diperlukan sebuah mekanisme perencanaan tata ruang sebagai langkah pembagian ruang kelola. Namun diperlukan perencanaan zona pengelolaaan yang tepat dan akurat dengan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan nilai penting dan fungsi kawasan serta ancaman maupun peluang dalam pengelolaannya ke depan,” ujarnya.

Ditambahkannya, sejalan dinamika perkembangan pembangunan dan kondisi ril dilapangan dan evaluasi zona pengelolaan Taman Nasional Lorentz yang ada saat ini, maka diperlukan perbaikan melalui usulan revisi zona pengelolaannya. Revisi yang dimaksud, untuk menyederhanakan dengan mengakomodir kondisi ril perkembangan kedepan, agar lebih mudah dalam mengaplikasikan program di lapangan.

Lanjutnya, beberapa isu penting dan strategis yang menjadi pertimbangan adalah pembangunan ruas jalan nasional/ trans Papua, dari Wamena-Haebma-Kenyam, jalan antar Kabupaten-Kecamatan-Kampung serta pembangunan prasaran umum  strategis nasonal maupun daerah. Isu lain yang menjadi perhatian adalah pemekaran adminsitratif Pemerintahan. Hal seperti ini tak dapat dihindari dan akan terus terjadi seiring dinamika kemajuan pembangunan. (cel)