Hasil Pemeriksaan BPK, Lima Kabupaten Di Papua Terima Opini WDP

Caption : Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua, Adi Sudibyo, saat menandatangani hasil laporan keuangan di kantor BPK Papua/ MD

tvpapua.com, Jayapura, 04/07

Sebanyak lima Kabupaten di Provinsi Papua menerima opini Wajar Dengan Pengecualian dan sembilan Kabupaten lainnya dengan opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat.

Lima Kabupaten yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kabupaten Puncak Jaya, Paniai, Yahukimo, Deiyai dan Nduga. Sementara sembilan Kabupaten yang menerima opini disclaimer yakni Biak Numfor, Waropen, Mamberamo Tengah, Puncak, Sarmi, Tolikara, Boven Digoel, Dogiyai dan Mamberamo Raya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua, Adi Sudibyo, saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Selasa (03/07).

“Opini yang diberikan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tersebut adalah merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam masing-masing LKPD,” katanya.

Hasil pemeriksaan terhadap 14 Kabupaten tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

“Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD ini adalah sesuai dengan kesepakatan bersama antara BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dengan DPRD se-Provinsi Papua tentang tata cara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan kerja antara BPK Perwakilan Provinsi Papua dengan DPRD dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, BPK RI berharap agar seluruh Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik. (MD)