Cabup Paniai Nomor Urut 2 dan 5 Tegaskan Jangan Ada Intervensi Terhadap KPU Paniai
Caption: Calon Bupati Paniai nomor urut 2, Naftali Yogi dan nomor urut 5, Yehuda Gobai/ QB
tvpapua.com, Jayapura, 16/06
Pasangan calon Bupati Paniai yang ditetapkan tidak memenuhi syarat(TMS) oleh KPU Paniai pada 7 Juni 2017, akhirnya legowo atau menerima keputusan tersebut.
Paslon Bupati Paniai Nomor Urut 5 dan 2 yang tak lolos itu, meminta agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap KPU Paniai.
“Tidak boleh ada intervensi terhadap KPU Paniai. Kami minta kepada KPU Papua dan Bawaslu Papua jangan bermain api, dengan adanya keputusan yang sudah dikeluarkan oleh KPU Paniai,“ tegas Calon Bupati Paniai Nomor Urut 5, Yehuda Gobai didampingi Calon Bupati Paniai Nomor Urut 2, Naftali Yogi di Jayapura, beberapa waktu lalu.
Yehuda berharap semua pihak menghormati putusan KPU Paniai terhadap penetapan Meki Nawipa – Oktovianus Gobai sebagai calon tunggal dalam Pilkada di daerah itu.
“Tidak boleh ada yang membatalkan atau mengambil langkah-langkah yang mengabulkan upaya-upaya yang dilakukan oleh Hengky Kayame. Karena itu, sudah bertentangan dengan UU Nomor 10 tahun 2017 tentang syarat calon kepala daerah,“ katanya.
Menurut Yehuda Gobai untuk urusan gugat menggugat, tahapannya sudah lewat dan selesai, sehingga Panwas Paniai apabila ada sengketa yang dilakukan melalui sidang, maka pihaknya minta kepada Kapolda Papua dan Kapolres Paniai segera mengambil tindakan, karena akan mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Dalam pleno sudah kami sampaikan, bahwa Hengky Kayame diangkat yang notabene tidak lolos sesuai ketentuan undang-undang, maka kami perseorangan malah lebih bersih, tidak melanggar undang-undang, kenapa kami harus digugurkan dan Hengky Kayame diangkat? Jadi, dia gugur ya kami juga gugur. Kalau dia diloloskan, ya kami harus diloloskan. Tapi, Hengky Kayame lebih fatal karena tidak memenuhi syarat,“ ujarnya.
Yehuda Gobai menegaskan bahwa putusan KPU Paniai pada 7 Juni 2018 sudah final dan mengikat. Dengan demikian itu, KPU Papua, Bawaslu Papua, KPU RI dan Bawaslu RI harus adil terhadap aturan yang berlaku.
Ia mengakui, Pilkada Paniai mendapat perhatian yang sangat serius baik di masyarakat Paniai, Provinsi Papua, Bawaslu, KPU, Muspida Provinsi Papua dan pemerintah pusat.
Tahapan Pilkada di Paniai, dari 117 daerah pilkada di Indonesia, namun lanjut Yehuda Gobai, di Paniai merupakan kasus lain dari daerah yang lain, dimana awalnya menetapkan lima paslon bupati sebagai peserta Pilkada di daerah itu, namun ada yang merasa tidak puas dan menggugat SK KPU Paniai Nomor 25 yang menetapkan lima paslon, dari partai politik menggugat paslon perseorangan yang notabene kami sudah lolos secara sistem silon, verifikasi faktual dari tingkat PPS, PPD sampai KPU.
Selanjutnya, ditetapkan nomor urut sesuai SK KPU Nomor 26. Namun, dalam perjalanan, paslon incumbent disinyalir bekerjasama dengan Panwas Paniai yang notabene tim sukses dari incumbent pada Pilkada lima tahun lalu, sehingga paslon independent dihadang.
“Kami bersyukur Tuhan tidak menutup mata, terhadap orang yang tertindas dan juga tidak bersalah, yang dijatuhkan dengan kelicikan. Saudara Hengky Kayame juga dapat hukuman dari Tuhan. Artinya, orang yang kami tidak kenal, mereka gugat dengan hutang piutang, sehingga beliau tidak memenuhi syarat,“ katanya.
Ia menjelaskan, Hengky Kayame sudah tidak memenuhi syarat sebagai calon yang sudah dimuat dalam UU NOmor 10 tahun 2016 huruf i dan l dimana seorang calon kepala daerah tidak boleh punya hutang pada saat mencalonkan diri. Dia tidak dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga di Makassar, sehingga putusan KPU Paniai pada 7 Juni 2018 sudah final.
Jadi, sebagai mantan bupati dan mantan DPR, pihaknya harus memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat kami, tidak dengan kekerasan.
“Meski kami tidak lolos, namun kami berjiwa besar, demi menjaga stabilitas daerah dan demi menjaga masyarakat kami di Paniai, kami tidak mau ada konflik di sana,“ ujarnya.
Sementara itu, Calon Bupati Paniai Nomor Urut 2, Naftali Yogi, menambahkan, pihaknya sudah berkomitmen terutama dari paslon perseorangan. Tidak boleh terjadi konflik karena kepentingan pribadi yang mengakibatkan rakyat menjadi korban.
“Komitmen kami pilkada ini berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang ada. Maka, untuk priode 2018-2023, kita sepakati 1 calon yang muncul,“ imbuhnya.
Naftali Yogi berharap tidak ada masalah lagi pasca putusan KPU Paniai terkait penetapan hanya 1 paslon saja yang menjadi peserta Pilkada di daerah itu. “Kami mendukung dan memberikan motivasi kepada KPU Paniai untuk bekerja hingga mengantar seorang figur terbaik yang akan memimpin Paniai selama lima tahun kedepan“ katanya.
Ia berharap Kapolda Papua melihat permasalahan di Paniai secara jernih. Artinya, tidak boleh lagi penyelenggara tingkat atas mengintervensi kebawah.
“kami tidak mencurigai, itu tidak. Tapi, tidak boleh diarahkan dan memberikan jalan. Itu tidak boleh. Saya tahu mereka sangat memahami kondisi Papua umumnya dan Paniai khususnya, apalagi Paniai daerah yang potensi kerawanannya nomor 1 di Papua,“ ujarnya.
Untuk itu, Naftali Yogi berharap penyelenggara harus menfasilitasi supaya KPU dibawah sebagai perpanjangtanganan dari KPU Papua dan KPU RI, pilkada Paniai dapat berjalan sampai 27 Juni untuk menghadirkan figur terbaik.
Baik Naftali Yogi maupun Yehuda Gobai menghimbau masyarakat Paniai untuk tetap tenang dan menjaga stabilitas daerah dan mengikuti tahapan Pilkada di daerah itu. [QB]
- Jun, 16, 2018
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Raih Medali Emas di PON XXI Sumut, Farel Tangkas Juga Cetak Rekor 14 September 2024
- PON XXI : Papua berada di Urutan 13 14 September 2024
- Ini Upaya Pegadaian Menyentuh Masyarakat Melalui Pegadaian Mengetuk Pintu Langit 13 September 2024
- Perbakin Papua Sumbang Dua Medali dari Nomor Skeet Women 13 September 2024
- Cabor Layar Papua Raih Dua Medali Emas di PON XXI 13 September 2024
- Papua sabet 4 medali dari Cabor Muay Thai di PON XXI 12 September 2024
- Papua Sumbang Medali Perak dari Cabor Biliar PON XXI 12 September 2024
- Duo Kembar raih Dua Medali PON XXI untuk Papua 8 September 2024
- Atlet Angkat Besi Natasya Beteyob Raih Medali Emas kedua 7 September 2024
- SPEKTAMBER, Promo Spesial Astra Motor Papua Untuk Pelanggan Setia di Pulau Papua 6 September 2024
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie